
Dina Anggraeni S, SE,MSA – Dosen Fakultas Ekonomi Bisnis Teknologi Digital
PENCATATAN laporan keuangan sangat penting bagi pelaku usaha, karena laporan keuangan dapat memberikan kita bagaimana arah usaha yang kita lakukan dapat memberikan keuntungan atau kerugian.
Masih banyak pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) yang tidak dapat membedakan pencatatan keuangan pribadi dan keu⁶angan usaha yang sedang dijalankan.
Jika hal tersebut terus-menerus terjadi dan tidak adanya edukasi literasi bagi pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) maka dapat merugikan pelaku UMKM serta tidak berkembangnya usaha yang mereka miliki.
Menurut data Kementerian Koperasi, Usaha Kecil, dan Menengah (KUKM) tahun 2018, jumlah pelaku UMKM sebanyak 64,2 juta atau 99,99% dari jumlah pelaku usaha di Indonesia. Daya serap tenaga kerja UMKM adalah sebanyak 117 juta pekerja atau 97% dari daya serap tenaga kerja dunia usaha.
Info Lebih Lengkap Buka Website Resmi Unusa
Sementara itu kontribusi UMKM terhadap perekonomian nasional (PDB) sebesar 61,1%, dan sisanya yaitu 38,9% disumbangkan oleh pelaku usaha besar yang jumlahnya hanya sebesar 5.550 atau 0,01% dari jumlah pelaku usaha.
UMKM tersebut didominasi oleh pelaku usaha mikro yang berjumlah 98,68% dengan daya serap tenaga kerja sekitar 89%. Sementara itu sumbangan usaha mikro terhadap PDB hanya sekitar 37,8%.
Apabila hal ini tidak teratasi dengan baik, maka akan berdampak pada perekonomian daerah. Karena berdasarkan data yang ada Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) dapat membantu pertumbuhan perekonomian meskipun secara bertahap.
Hal tersebut dapat diatasi dengan memberikan literasi keuangan kepada ibu-ibu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) dengan cara memberikan literasi keuangan, mengajarkan ibu-ibu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) melakukan pencatatan-pencatatan keuangan secara terperinci dan jelas.
Penulisan pencatatan sederhana dapat dilakukan dengan cara sesederhana menulis tanggal pembelian bahan baku untuk produksi baik secara unit produk maupun secara keseluruhan dengan membuat tabel-tabel sederhana yang dapat dipahami oleh orang awam.
Kemudian menuliskan keuntungan atau hasil yang didapat dalam proses menjalankan usaha baik secara harian maupun bulanan. Karena sekecil apapun hasil yang didapatkan jika dikumpulkan akan menjadi banyak.
Tidak hanya itu, untuk menciptakan laporan keuangan yang real untuk ibu-ibu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) perlu membuat rekening untuk usaha yang mereka jalankan. Karena dari hal tersebut kita dapat melihat bagaimana performa usaha yang kita jalankan. Serta dapat mengalokasikan dana darurat untuk usaha yang dijalankan.
Hasil atas laporan keuangan yang ditulis dapat memberitahukan apakah usaha yang dijalankan masih layak untuk terus dilakukan atau mengalami kerugian dan diperlukan analisa lebih lanjut.
Harapannya dengan melakukan pencatatan keuangan yang baik dan benar dapat membantu ibu-ibu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) dalam meengembangkan usahanya, baik menambah varian produk usaha, menambah karyawan serta dapat menambah wawasan untuk ibu-ibu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).
Karena bagaimanapun, semua pelaku usaha UMKM memiliki kesempatan yang sama dalam mengembangkan usahanya sebagaimana pemerintah telah memfasilitasi berbagai kemudahan dalam kepungurusan perizinan menjalankan usaha yang dimiliki. *








































