Bupati Lamongan Yuhronur Efendi saat menyampaikan presentasi secara virtual di hadapan Tim Juri Independen Kovablik Jatim 2022, di Command Center Lt. 3 Pemda Lamongan, Senin (3/10/2022).

LAMONGAN | duta.co – Perempuan dan anak mendapat perhatian serius dari Pemkab Lamongan. Pasalnya, dua kategori ini rentan menjadi obyek kekerasan. Guna memberi pelayanan dan perlindungan terhadap insan kategori ini, Pemkab Lamongan berinovasi dengan meluncurkan Spiker Perak (Sistem Pengaduan Online Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak).

Demikian disampaikan Bupati Lamongan Yuhronur Efendi saat presentasi dan wawancara dengan Tim   Juri Independen Kovablik Jatim 2022, secara virtual, di Command Center Lt. 3 Pemda Lamongan, Senin (3/10/2022).

Ia mengungkapkan, program yang diasosiasi oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak (PPPA) Kabupaten Lamongan ini, merupakan sebuah layanan pengaduan. “Ini layanan pengaduan bagi korban kekerasan yang dialami oleh perempuan dan anak, yang dapat diakses 24 jam melalui layanan aduan masyarakat Kabupaten Lamongan,” ungkapnya.

Selain itu, lanjutnya, Spiker Perak juga telah terintegrasi secara terpadu dengan instansi terkait di 27 kecamatan dan 408 desa/kelurahan se-Kabupaten Lamongan.

“Korban yang mengalami kekerasan akan mendapatkan pelayanan konseling dan penanganan secara gratis dengan sistem jembut pola oleh tim Spiker Perak. Adanya jaminan keamanan privasi korban menjadikan pelapor untuk tidak perlu khawatir keamanan data dirinya,” katanya.

Disampaikan juga, inovasi ini membawa Kabupaten Lamongan masuk kedalam TOP 45 Inovasi Pelayanan Publik Tahun 2022 dalam Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik (KOVABLIK), Kelompok Umum yang diselenggarakan oleh Pemprov Jawa Timur.

Sementara, sebagai tindak lanjut dari penilaian tersebut, Senin (3/10), Bupati Lamongan Yuhronur Efendi melakukan presentasi dan wawancara dengan Tim   Juri Independen KOVABLIK JATIM 2022, secara virtual di Command Center Lt. 3 Pemda Lamongan.

Bupati Yuhronur menambahkan, ini sebagai salah satu tools bagi Dinas PPPA untuk lebih menjaring lagi, supaya masyarakat lebih berani melapor dan terpenuhi hak-haknya, dan ini costumes. “Artinya, ketika melapor nanti cukup melalui online konsultasi dan kelanjutannya juga bisa langsung tatap muka di tempat mana saja,” pungkasnya. (dam)

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry