
SURABAYA | duta.co – Lima Sekolah Luar Biasa (SLB) di Jawa Timur (Jatim) mulai beralih status dari swasta menjadi negeri. Langkah ini menjadi bukti nyata komitmen Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jatim dalam memperkuat layanan pendidikan inklusif bagi Anak Berkebutuhan Khusus (ABK).
Menanggapi kebijakan tersebut, Wakil Ketua Komisi E DPRD Jatim, Jairi Irawan, menyatakan dukungan penuh terhadap langkah yang diambil Pemprov Jatim. Meski demikian, ia mengingatkan agar perubahan status tersebut dibarengi dengan percepatan pemenuhan fasilitas penunjang pembelajaran.
Menurut Jairi, pengalaman di sejumlah SMA dan SMK negeri menunjukkan bahwa proses pengusulan fasilitas kerap membutuhkan waktu yang cukup lama. Kondisi tersebut sering kali membuat sekolah harus bergantung pada peran serta masyarakat untuk memenuhi kebutuhan yang bersifat mendesak.
”Nah, kalau SLB ini menjadi negri. Kami berharap ada percepatan pemberian fasilitas. Jangan sampai mereka harus menunggu program tahunan,” ujarnya politisi asal Partai Golkar, pada Senin (5/1/2026).
Ia menegaskan bahwa kebutuhan peserta didik SLB bersifat mendesak dan tidak dapat ditunda. Oleh karena itu, diperlukan kebijakan afirmatif agar sekolah dapat segera memperoleh sarana dan prasarana yang sesuai dengan kebutuhan pembelajaran.
”Anak-anak SLB ini kebutuhannya tidak bisa menunggu lama. Jadi, harus ada afirmasi ketika statusnya berubah dari swasta ke negeri, agar fasilitas dan layanan pendidikannya bisa segera terpenuhi,” tegasnya.
Lebih lanjut, Jairi menyampaikan bahwa pihaknya menyambut baik kebijakan alih status SLB menjadi negeri. Namun, menurutnya, kebijakan tersebut harus diimbangi dengan dukungan konkret dari pemerintah agar kualitas layanan pendidikan semakin optimal.
”Sekali lagi kami senang jika ada perubahan dari swasta ke negeri. Tapi harus diimbangi dengan afirmasi tertentu supaya fasilitas dan pelayanan bisa lebih cepat menyesuaikan kebutuhan pembelajaran di SLB, ” pungkasnya.
Sebagai informasi, lima daerah yang SLB-nya beralih status menjadi negeri tersebut meliputi Kota Mojokerto, Kota Kediri, Kabupaten Pacitan, Kota Probolinggo, dan Kota Surabaya. (rud)





































