SABU: Kelima budak sabu saat diamankan di Mapolsek Tandes Surabaya. Kelimanya dibekuk saat asyik pesta sabu di kos. Duta/Tom Suwandi

SURABAYA | duta.co – Unit Reskrim Polsek Tandes Surabaya berhasil meringkus lima orang pria yang sedang asyik berpesta sabu di sebuah kos Jalan Tambak Wedi Baru Gg XI No.112 Surabaya.

Penggerebekan yang dilakukan Jumat (29/1/20191), anggota Reskrim Polsek Tandes berhasil mengamankan barang bukti berupa dua poker sabu masing masing seberat 0,13 gram dan 0,10 gram.

Kanit Reskrim Polsek Tandes Surabaya Ipda Gogot Purwanto menuturkan, kelima pria yang diamankan tersebut bernama, Syamsul Arifin (21), asal Tambak Wedi Baru Gg XI Surabaya, SA alias Oyek (16), asal Tambak Wedi Baru, MM (15), asal Tambak Wedi Baru Gg 1 Surabaya, Hoirul (22), asal Tenggiling Wetan Gg Jeruk Surabaya, dan Syaiful Anwar (25), asal Dusun Koalas, Desa Madulang, Bangkalan, Madura.

Penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat tentang adanya aktivitas pesta narkoba yang dilakukan lima pria tersebut.

“Kelimanya kita amankan, saat sedang asyik pesta sabu. Penangkapan itu berawal dari informasi masyarakat bahwa ada aktivitas pesta narkoba di sebuah rumah kos TKP (tempat kejadian perkara). Setelah kita dapat informasi itu, langsung kita lakukan penyelidikan,” kata Ipda Gogot, Selasa (3/12/2019).

Selain itu ikut disita dua kantong plastik berisi sabu seberat 0,13 gram dan 0’10 gram. Polisi juga menemukan beberapa barang bukti yang lainnya saat dilakukan penggeledahan.

Sementara itu, kelima tersangka di diamankan di Mapolsek Tandes dan dijerat Pasal 112 dan 132 UU No. 35/2009 tentang Narkotika.

Ipda Gogot juga mengungkapkan, atas kasus ini terus dilakukan pengembangan untuk mencari tahu asal barang haram itu.  “Kita pasti akan terus lakukan pengembangan dengan kasus itu. Kita masih cari tau, asal sabu-sabu yang didapatkan kelima pelaku ini,” pungkasnya.  tom

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry