Subdit Resmob unit III Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap lima komplotan pelaku penipuan online rumah duka. (Duta.co/Badar)
Subdit Resmob unit III Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap lima komplotan pelaku penipuan online rumah duka. (Duta.co/Badar)

JAKARTA | duta.co – Subdit Resmob unit III  Ditreskrimum Polda Metro Jaya berhasil menangkap lima anggota kawanan pelaku penipuan online dengan sasaran rumah duka. Penangkapan dilakukan berawal dari laporan seorang warga yang menjadi korban penipuan.

Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, AKBP Didik Sugiarto mengatakan, penangkapan berawal dari laporan warga, yang saat itu kebetulan suaminya meninggal dan meminjam sebuah Yayasan Rumah Duka Jalambar untuk tempat persemayaman. Kemudian mengirimkan berita ke koran atas meninggalnya sang suami untuk diiklankan.

“Ternyata kondisi ini dimanfaatkan oleh pelaku, pelaku menelpon pura-pura sebagai pengurus rumah duka dan meminta bayaran sebagai uang muka penggunaan fasilitas,” ucap Didik dalam acara rilis kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (18/1/2017).

Lebih lanjut, Didik yang juga didampingi Kasubdit Resmob AKBP Aris Supriyono dan Kanit III Kompol Agung Wibowo mengungkapkan, korban melaporkan kejadian tersebut setelah dirinya sadar bahwa dirinya telah menjadi korban penipuan.

Hal itu disadari lantaran pelaku berulang kali meminta korban untuk membayar fasilitas Yayasan Rumah Duka Jalambar dengan jumlah yang besar ke rekening yang sudah dikirimkan.

“Setelah membayar Rp 40 juta, korban meminta lagi dengan jumlah yang banyak. Karena curiga korban langsung mendatangi rumah duka dan tahu kalau dirinya menjadi korban penipuan,” lanjutnya.

Kelima pelaku diantaranya MT alias A alias DI berperan sebagai koordinator dengan menggunakan nama palsu Diki, ASS alias F alias H sebagai pencari korban dengan cara melihat berita duka di koran, BH alias RPR dan SA alias A berperan sebagai orang yang mencari nomor telepon rumah duka sementara SAK alias D menyediakan rekening penampung uang hasil penipuannya.

Di tangan korban, petugas juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang diyakini sebagai alat pendukung untuk melancarkan aksinya. Di antaranya 80 ATM dari berbagai bank serta buku tabungan dan sejumlah handphone seluler. (dar)

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry