Konflik horisontal di SUDAN. FT/bbc.com

“Sudan bisa terpecah lagi menjadi negara yang Islam dan sekuler (selain Sudan Selatan), jika gagal menciptakan platform yang benar-benar bisa diterima oleh semua pihak, seperti platform Pancasila bagi Indonesia.”

Oleh Achmad Murtafi Haris*

NEGARA Sudan tidak berhenti bergolak. Negara yang berada di timur laut Afrika itu, kini baru memasuki sejarah baru semenjak kemerdekaannya pada 1 Januari 1956. Sebelum itu, Sudan dengan Mesir adalah satu negara di bawah kekuasaan Mesir semenjak 1820 dan keduanya di bawah penjajahan  Inggris semenjak 1899.

Karena keduanya pernah satu negara, maka tidak heran kalau di Kairo, ibukota Mesir, terdapat jalan Misr wa Sudan atau Mesir dan Sudan untuk mengabadikan hubungan mereka yang satu semenjak zaman Firaun hingga zaman Modern.

Setelah kemerdekaan, Sudan tidak menjalani hari-hari dengan stabil. Pada 1989 Omar al-Bashir melakukan kudeta dan memberlakukan syariat Islam pada masa kekuasaannya.

Minum alkohol dikenai hukuman 40 cambuk bagi muslim dan 20 cambuk bagi non-muslim. Murtad atau keluar dari Islam dihukum hingga hukuman mati. Wanita wajib melakukan khitan.

Al-Bashir berkuasa selama 30 tahun hingga pada April 2019 ia balik dikudeta. Penerapan syariat Islam olehnya menimbulkan perlawanan dari Sudan bagian selatan yang mayoritas beragama animisme dan Kristen. Mereka mengaku diperlakukan secara diskriminatif hingga angkat senjata menuntut pemisahan diri.

Perjuangan itu pun menuai hasil. Pada9 Juli 2011 negara Sudan Selatan yang merupakan 10 negara bagian, berdiri. Omar al-Bashir telah berusaha melakukan powersharing untuk mengakomodir kelompok pemberontak. John Garang sang pemimpin diangkat menjadi wakil presiden.

Namun hanya berselang 3 minggu dia mengalami kecelakaan helikopter yang mengantarkannya pada kematian pada Juli 2005. Pemberontakan berlanjut hingga akhirnya Sudan harus terpecah karena agama. 30% warga non-Muslim yang berada di selatan memisahkan diri dari Sudan.

Lamanya al-Bashir berkuasa dan kondisi perekonomian yang tidak kunjung membaik membuat munculnya gerakan perlawanan terhadap sang penguasa.

Pemimpin spiritual Sudan, Hasan al-Turaby, menjalin hubungan dengan pemimpinj aringan internasional Islam bersenjata Alqaedah,Usamah b. Laden, yang mengakibatkan Sudan dicap sebagai sponsor terorisme dan mendapat hukumanembargo Amerika.

Kondisi terus memburuk, hingga kekuasaan al-Bashir tumbang dan diganti oleh Abdalla Hamdok sebagai perdana menteri transisional. Dia yang semula adalah wakil sekretaris eksekutif Komisi Ekonomi PBB untuk Afrika,  karena kecerdasannya, dianggap mampu oleh Dewan Kedaulatan Sudan untuk memimpin proses transisi Sudan menuju demokrasi.

Kejatuhan al-Bashir tidak begitu saja menjadikan Sudan bersatu. Muncul kelompok-kelompok perlawanan terhadap pemerintahan transisional yang menuntut agar Sudan jangan lagi menjadi negara Islam seperti yang dilakukan oleh presiden terguling.

Muncul tiga faksi yang melawan pemerintah dan angkat senjata demi tuntutan ideologis. Mereka adalah Justice andEquality Movement (JEM), Minni Minawi’s Sudan Liberation Army (SLA), mereka berdua dari bagian baratDarfur.

Pemberontak lainnya, the Sudan People’s Liberation Movement-North (SPLM-N) pimpinan Malik Agaryang ada di Kordofan Selatan dan  Nil Biru.Sumber Aljazeera dan MEMO (Middle Eastern Monitor) menyebut bahwa semenjak pemberontakan pada 2003, telah tewas 300.000 dan mengungsi 2,5 juta warga.

Pemerintah transisi di bawah pimpinan Abdalla Hamdok akhirnya menerima dialog bersama para pemberontak yang difasilitasi Sudan Selatan.

Perundingan dilanjutkan di Addis Ababa Ethiopiauntuk penentuan dasar negara (declaration of the principal). Pada perundingan 3 September itu, disepakati penghapusan sistem negara Islam.

Kaum pemberontak menuntut agar secara eksplisit disebutkan  bahwa negara menganut faham sekuler yang memisahkan agama dari negara. Lebih detil lagi mereka menuntut tidak adanya pencantuman agama resmi negara, diperbolehkannya keluar dari Islam (murtad tidak dihukum seperti sebelumnya), dan diperbolehkannya peredaran minuman keras.

Mereka menuntut agar Sudan menjadi negara demokratis yang menjunjung tinggi hak individu untuk menentukan nasib sendiri (selfdetermination). Penandatanganan yang disaksikan oleh perwakilan Mesir, Chad, Qatar, Uni Afrika, Uni Eropa dan PBB ini secara langsung mengakhiri identitas Sudan sebagai negara Islam.

Konflik Sudan yang panjang semenjak kemerdekaannya atau lepasnya ia dari Mesir, berakar pada masalah primordial. Mereka gagal mencapai platform bersama yang mempersatukan perbedaan identitas warga.

Mulanya 30% wilayah Sudan berpenduduk non-muslim. Mereka berada di kawasan selatan yang menganut animisme dan Kristen dan beridentitas seperti umumnya masyarakat benua Afrika yang berkulit hitam seperti Burundi, Rwanda dan Ethiopia. Mereka yang di utara mayoritas muslim, berbicara bahasa Arab yang fasih dan menjadi orang Arab.

Penerapan syariat Islam oleh al-Bashir menimbulkan shock di kalangan masyarakat bagian selatan hingga memunculkan pemberontakan. Keputusan sepihak al-Bashir untuk mengubah Sudan menjadi negara Islam, sudah barang tentu, ditolak oleh kelompok non-muslim. Prinsip permusyawaratan perwakilan tidak terpenuhi dalam perubahan itu.

Pasca penandatanganan, perjalanan Sudan menjadi negara sekuler yang aman masih panjang. Hasil kesepakatan itu pun didemo oleh warga bagian utara yang menganggapnya bertentangan dengan akar budaya Islam.

Bentuk negara federal yang dianut Sudan sangat mungkin membuat sebagian negara bagian menerapkan syariat dan sebagian lain tidak, meski masih di bawah sistem pusat yang sekuler.

Atau Sudan akan terpecah lagi menjadi negara yang Islam dan sekuler (selain Sudan Selatan), jika gagal menciptakan platform yang benar-benar bisa diterima oleh semua pihak, seperti platform Pancasila bagi Indonesia. (*)

Achmad Murtafi Haris adalah Dosen UIN Sunan Ampel Surabaya

 

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry