FKP RSUD Sidoarjo Barat, Selasa (7/7/2026). (FT/LOETFI)

SIDOARJO | duta.co — RSUD Sidoarjo Barat menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) sebagai upaya memperkuat komitmen dalam meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat Selasa (7/7/2026)di aula Bimasakti. Melalui forum tersebut, berbagai masukan dan saran dari pemangku kepentingan diharapkan menjadi bahan evaluasi untuk menghadirkan pelayanan yang semakin baik.

Direktur RSUD Sidoarjo Barat, dr. Abdillah Segaf Alhadad, M.M mengatakan FKP merupakan sarana komunikasi dua arah antara rumah sakit dengan masyarakat, instansi pemerintah, organisasi profesi, akademisi, media, hingga unsur lainnya guna menyerap aspirasi sekaligus mengevaluasi kualitas pelayanan.

“FKP bukan sekadar kegiatan seremonial, tetapi menjadi komitmen kami untuk terus mendengarkan masukan masyarakat. Setiap kritik dan saran akan kami tindak lanjuti sebagai bagian dari upaya meningkatkan mutu pelayanan di RSUD Sidoarjo Barat,” ujarnya.

Dalam paparannya Direktur RSUD Sidoarjo Barat, dr. Abdillah Segaf Alhadad menyampaikan masih terdapat sejumlah isu strategis yang menjadi perhatian rumah sakit, di antaranya tingginya angka rujukan pasien yang membutuhkan layanan hemodialisis (HD), tindakan PCI (penyempitan jantung), bedah saraf, serta masih tingginya stagnasi pasien di Instalasi Gawat Darurat (IGD).

Selain itu, rumah sakit juga terus berupaya memperkuat tata kelola menuju predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan memenuhi regulasi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).

Sebagai bentuk tindak lanjut atas evaluasi pelayanan, RSUD Sidoarjo Barat menghadirkan inovasi SIBARTIS (Layanan Sidoarjo Barat Antar Obat Gratis) bagi pasien prioritas, meliputi balita, penyandang disabilitas, ibu hamil, dan lanjut usia (lansia).

Menurutnya, inovasi tersebut lahir dari kebutuhan masyarakat sekaligus menjadi salah satu langkah untuk meningkatkan kualitas pelayanan farmasi. Hal itu juga sejalan dengan menurunnya jumlah pengaduan layanan farmasi, dari 34 pengaduan pada 2024, menjadi 17 pengaduan pada 2025, dan hingga Juli 2026 tercatat sebanyak tujuh pengaduan.

“Harapan kami, melalui FKP akan terbangun kolaborasi yang baik antara rumah sakit dan seluruh pemangku kepentingan sehingga pelayanan kesehatan di RSUD Sidoarjo Barat semakin berkualitas, mudah diakses, cepat, dan memberikan kepuasan bagi masyarakat,” pungkasnya.

Ombudsman Dorong Penguatan Standar Pelayanan

Sementara narasumber dari Ombudsman RI Perwakilan Jawa Timur, Merlinda Yanuarty, S.S., menjelaskan bahwa Forum Konsultasi Publik (FKP) merupakan amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik. FKP menjadi sarana melibatkan masyarakat dalam penyusunan dan evaluasi standar pelayanan agar layanan publik semakin berkualitas, cepat, mudah, transparan, dan terukur.

“Penyelenggara pelayanan juga wajib menyusun, menetapkan, mempublikasikan, serta menerapkan standar pelayanan sesuai ketentuan yang berlaku,”ungkapnya.

Selain itu, Ombudsman memiliki kewenangan mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik guna memastikan hak masyarakat memperoleh pelayanan yang baik terpenuhi.(loe)

Bagaimana reaksi anda?
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry