Kepala Desa Kebaron, H. Suwito, saat memimpin prosesi pelantikan tiga perangkat desa, Kamis malam (7/8/2025). (FT/LOETFI)

SIDOARJO | duta.co – Untuk melengkapi struktur pemerintahan dan layanan prima, tiga perangkat Desa Kebaron, Kecamatan Tulangan, resmi dilantik di Balai Desa Kebaron, Kamis malam (7/8/25).

Prosesi pelantikan berlangsung khidmat dan disaksikan oleh puluhan tamu undangan, Forkopimka, jajaran pemerintah desa, BPD, tokoh masyarakat, serta keluarga dari perangkat yang dilantik. Ketiga perangkat yang dilantik telah melalui tahapan seleksi dan kini resmi menjalankan tugas sesuai dengan struktur organisasi desa.

Diketahui, ketiga perangkat yang dilantik yakni Zailul Zikriandi, S.H., M.H. sebagai Kepala Seksi Kesejahteraan, Putri Rizki Wahyu Ramadhani, S.Sos. sebagai Kepala Seksi Pemerintahan, dan Ribut Putro Sudarsono sebagai Kepala Dusun RW 03.

Dalam sambutannya, Camat Tulangan, Asmara Hadi, S.STP., M.AP., sebelumnya mengucapkan selamat kepada para perangkat desa yang baru. “Selamat kepada perangkat desa yang dilantik dan kepada Kepala Desa karena telah mendapatkan putra-putri terbaik untuk memperkuat struktur pemerintahan,”ujar Camat Asmara Hadi.

Ia menekankan pentingnya pemahaman terhadap hak dan kewajiban sebagai perangkat desa. “Perangkat desa setelah dilantik memiliki tanggung jawab besar. Tidak boleh ikut partai politik, tidak boleh merangkap jabatan sebagai BPD, RT, atau RW, dan tidak boleh melanggar ketentuan perundang-undangan,” tegasnya.

“Kasi Kesra ini kerjanya bisa 24 jam. Tolong jaga waktu istirahat dan kesehatan.Dan untuk semua, disiplin absensi lima hari kerja wajib dijalankan dengan baik. Jangan sampai pelayanan publik terganggu karena kelalaian internal,” pesannya.

Terpisah, usai pelantikan, Kepala Desa Kebaron, H. Suwito, dikonfirmasi wartawan menyampaikan rasa syukurnya atas kelancaran pelantikan.

“Alhamdulillah, dengan dilantiknya tiga perangkat ini, struktur pemerintahan desa Kebaron sudah lengkap. Harapannya, mereka bekerja sesuai tupoksi masing-masing dan memberi pelayanan maksimal kepada masyarakat,” ujar H. Suwito.

Kades Suwito: Pelayanan Harus Prima, Siaga 24 Jam untuk Warga

Ia menambahkan, bahwa Desa Kebaron menerapkan sistem piket malam agar pelayanan tetap bisa didapat warga yang bekerja siang hari.

“Kami piketkan perangkat satu kali 24 jam.Karena sering saya jumpai masyarakat jam kerja tidak bisa mengurus surat-surat,contohnya dia (warga) kami kerja pabrik, tidak bisa urus surat di jam kerja. Kalau izin, bisa potong gaji. Maka malam pun tetap kita layani,” jelasnya.

“Di desa, prinsip kami adalah melayani masyarakat seutuhnya. Ada juga perangkat yang dijadwalkan 1×14 jam, dan keesokan harinya lepas dinas. Itu bentuk komitmen kami dalam pelayanan prima ,”pungkas H. Suwito. (loe)

Bagaimana reaksi anda?
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry