ilustrasi (wartakota)
ilustrasi (wartakota)

JOMBANG – Lelang proyek pendataan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB-P2) di Kabupaten Jombang sepi peminat hingga harus dilakukan lelang ulang. Beberapa pihak menilai hal itu tak lepas dari persoalan lelang tahun sebelumnya yang diduga ada permainan.

“Bisa jadi sepinya itu berkaitan dengan lelang tahun sebelumnya yang menjadi sorotan warga. Sebab, banyak yang tidak disurvei, padahal nilai anggaran cukup besar namun hanya tiga kecamatan,” kata Ketua Komisi A DPRD Jombang Cakup Ismnono, Rabu (10/4).

Untuk itu, kata Ismono, Badan Pendapatan Daerah (Bapeda) Pemkab Jombang perlu melakukan evalusi yang mendalam. “Harus dievalusi. Jika sudah sesuai ya lanjutkan lelang sampai ada peminatnya,” bebernya.

Direktur Pos Pendidikan Hak Asasi Manusia (Pos Paham) Nurrohman pesimistis lelang proyek jasa kontruksi pendataan PBB 2019 bisa terlaksana. Selain sudah menjadi sorotan semua kalangan, indikasi adanya permainan pada lelang tahun 2018 sudah jelas.

Dia mengungkapkan, pada tahun 2018, nilai pagu paket Rp 654.000.053 dan nilai HPS paket Rp 653.700.000 serta ada 11 PT atau CV yang mendaftar. Namun hanya empat mengajukan penawaran. Dari empat rekanan itu, penawaran PT Java Mandiri Prawara (JMP) terendah.

Namun anehnya, lanjut Nurrohman, bukan PT JMP menjadi pemenang. Justru PT Geomosaic Indonesia yang penawaran tertinggi kedua yang jadi pemenangnya. “Penawaran Gemosaic Rp 642. 977.500, jauh dari  dari PT JMP dengan penawaran terendah Rp 534.336.000,00,” katanya sembari memperlihatkan hasil lelang tahun 2018.

Hal itu membuat DPRD Kabupaten Jombang, warga, serta kalangan akademisi terheran-heran. Sebab, jika bicara efesiensi penggunaan anggaran, kasus di atas merupakan pemborosan anggaran. “Dan lebih parah lagi hasil survei tidak sebanding dengan dana yang dikeluarkan,” ujarnya sembari menggelengkan kepala.

Dibantah ULP Barang/Jasa

Namun, Endro Wahyudi, pelaksana harian di Unit Layanan Pengadaan (ULP) barang/Jasa Pemkab Jombang mengatakan, pihaknya segera me-retender (mengumumkan ulang) lelang proyek jasa kontruski pendataan PBB-P2. Sebenarnya sudah ada beberapa peserta yang memasukkan dokumen ke ULP. Namun, pada tahap evaluasi dokumen kualifikasi dan pembuktian, kualifikasinya tidak ada yang memenuhi syarat.

”Sebenarnya ada yang hampir memenuhi, tapi karena masih ada sedikit kekurangan, makanya kita kembalikan. Setelah kami evaluasi sejumlah dokumen yang masuk, tidak menemukan tiga daftar pendek atau belum ada yang memenuhi klasifikasi. Makanya kita langsung retender,” bebernya.

Mengingat waktu kegiatan cukup panjang (sekitar 7 bulan), lanjutnya, ULP langsung bertindak cepat me-retender proyek milik badan pendapatan daerah (Bapenda) tersebut. ”Sore (2/4) itu juga, setelah hasil evaluasi tim tidak menemukan tiga daftar pendek, langsung kita naikkan pengumuman prakualifikasinya sampai 10 April nanti, baru kita lakukan evaluasi,” bebernya.

Melihat waktu kegiatan membutuhkan waktu sekitar tujuh bulan, maka setidaknya paling lambat Mei sudah harus penandatanganan kontrak. ”Sekarang ini masih lelang tahap pertamanya, nanti setelah muncul tiga daftar pendek, masih harus dilanjutkan lelang tahap keduanya, sebab memang untuk jasa konsultasi harus melalui dua kali evaluasi,” pungkasnya. tek/bi

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry