(Kiri) Project Officer kegiatan, Bita, didampingi Director of ALSA LC UNAIR, El Haryo Syarif, saat memberikan keterangan terkait kegiatan legal visit ke Ansugi LawFirm, Surabaya.

SURABAYA | duta.co – Dunia hukum korporasi tak melulu soal teori. Inilah yang dirasakan puluhan mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Airlangga (UNAIR) saat mengikuti legal visit ke Ansugi Law Firm, Jumat (13/6/2025). yang beralamat di kawasan Tegalsari, Surabaya.

Dalam kunjungan yang menjadi bagian dari program kerja ALSA Local Chapter UNAIR ini, para mahasiswa mendapatkan wawasan mendalam terkait kejahatan keuangan dalam dunia korporasi (financial crimes).

Managing Partner Ansugi LawFirm, Michael Sugijanto, yang menjadi narasumber utama dalam sesi ini, mengupas tuntas berbagai potensi tindak pidana yang sering terjadi di lingkungan perusahaan. Salah satunya adalah penggelapan dalam jabatan oleh oknum direksi atau manajemen.

“Materi yang kami berikan hari ini membahas financial crime, khususnya tindak pidana yang sering terjadi di dunia korporasi. Misalnya, penggelapan aset perusahaan untuk kepentingan pribadi. Aset yang seharusnya dikelola dan menghasilkan keuntungan bagi perusahaan, justru dimanfaatkan oleh oknum untuk kepentingan keluarganya, dengan memanfaatkan fasilitas dan dana perusahaan tanpa pertanggungjawaban yang jelas,” ungkap Michael Sugijanto kepada duta.co.

Ia juga mencontohkan modus-modus lain seperti praktik insider dealing, penyalahgunaan suplai barang, hingga perusahaan dalam perusahaan. “Kadang, direktur membuat perusahaan sendiri, memotong suplai perusahaan induk, lalu menjual hasilnya secara pribadi. Keuntungan perusahaan yang seharusnya Rp10 miliar, bisa berkurang drastis karena sebagian masuk ke kantong pribadi,” imbuhnya.

Managing Partner Ansugi LawFirm, Michael Sugijanto.

Michael menegaskan pentingnya pemahaman alur kejahatan korporasi, khususnya bagi para calon jaksa, hakim, maupun penyidik. Sebab menurutnya, tanpa pemahaman mendalam tentang bagaimana mekanisme perusahaan bekerja, proses penuntutan atau peradilan bisa menjadi tidak maksimal.

“Kalau calon jaksa atau hakim tidak paham alur dunia usaha, akan sulit mengungkap unsur-unsur tindak pidana dalam kejahatan korporasi. Padahal kasus-kasus seperti penggelapan jabatan, shareholder dispute, atau penyalahgunaan anggaran BUMN banyak terjadi,” jelas Michael.

Sementara itu, Project Officer kegiatan, Bita, menjelaskan bahwa legal visit ke Ansugi LawFirm menjadi bagian dari program legal training ALSA UNAIR yang secara rutin digelar setiap tahun dengan tema yang berbeda-beda.

“Untuk tahun ini, kami mengusung tema financial crimes in corporation karena memang marak terjadi di lingkungan sekitar. Ansugi LawFirm kami pilih karena mereka memiliki praktik hukum yang relevan dengan tema ini,” ujar Bita.

Legal visit ini diikuti oleh 40 mahasiswa dari semester 2 hingga semester 6 Fakultas Hukum UNAIR. Melalui kegiatan ini, para peserta diharapkan mampu memahami aspek praktis dari hukum korporasi yang tidak selalu didapatkan dalam perkuliahan.

Director of ALSA LC UNAIR, El Haryo Syarif menambahkan, kegiatan ini sangat mendukung penguatan pemahaman hukum pidana korporasi secara praktis bagi para mahasiswa.

“Materi ini beririsan langsung dengan mata kuliah hukum pidana dan hukum acara pidana, khususnya pidana korporasi. Mahasiswa semester 2 bisa mengenal dasarnya, sementara semester 4 dan 6 bisa memperdalam sesuai peminatan, seperti peradilan pidana,” tutur El Haryo.

Selain materi, kegiatan ini juga membuka peluang magang bagi mahasiswa. Dua peserta terbaik dari forum diskusi yang digelar pasca-pemaparan materi berkesempatan untuk mengikuti program internship di Ansugi LawFirm.

El Haryo menambahkan, ALSA UNAIR juga telah membuka sembilan program magang tahun ini untuk membantu mahasiswa memperluas pengalaman dan keterampilan praktik hukum.

“Magang ini bukan hanya menambah isi CV, tapi juga memperkuat skill, wawasan, dan kesiapan mereka menghadapi dunia kerja setelah lulus,” pungkas El Haryo.

Dengan adanya kunjungan ini, mahasiswa UNAIR diharapkan tidak hanya piawai dalam teori hukum, tapi juga mampu membaca dinamika praktik di lapangan, khususnya dalam mengantisipasi dan menangani kejahatan korporasi yang kian kompleks. (gal)

Bagaimana reaksi anda?
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry