JUMPA PERS. Kapolres Mojokerto AKBP Dr Ihram Kustarto didampingi Kanit Labfor Polda Jatim AKBP Agus dan Perwakilan Tim Dokkes Polda Jatim Tutik saat jumpa pers. (DUTA.CO/YUSUF W)

MOJOKERTO | duta.co – Polisi belum memastikan penyebab ledakan rumah polisi Aipda Maryudi di Desa Sumolawang, Kecamatan Puri, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur. Namun, polisi menemukan bahan peledak dan selongsong kembang api seng dor.

Kapolres Mojokerto AKBP Dr Ihram Kustarto didampingi Kanit Labfor Polda Jatim AKBP Agus dan Perwakilan Tim Dokkes Polda Jatim Tutik menjelaskan, pihaknya bersama Tim Labfor, Dokkes, Gegana, Satreskrim Polres Mojokerto, dan Ditreskrimum Polda Jatim melakukan penyelidikan dan olah TKP pascaledakan hingga Selasa (14/1) dini hari.

Penyelidikan dan olah TKP bahkan dilakukan dengan alat berat untuk untuk menyingkirkan reruntuhan.

“Barang bukti yang ditemukan di TKP ada 5 unit HP, satu lembar STNK, dan serpihan kertas,” kata Irham saat jumpa pers di Mapolres Mojokerto, Selasa (14/1).

“Selain itu, ada
selongsong sisa kembang api. Ada 3 buah selongsong kembang api. Kalau orang sini, yang selongsong kembang api, menyebutnya sreng dor,” imbuhnya.

“Kemudian 1 unit mesin cuci dalam kondisi rusak berat, ada 4 buah kapasitor dalam keadaan rusak, 2 LPG rusak berat di serpihan, 3 LPG di luar serpihan, tape dan TV karena memang saudara M ini bisa reparasi tape dan TV,” jelasnya.

Sedangkan Kanit Labfor Polda Jatim, AKBP Agus menambahkan, pihaknya melakukan olah TKP dan menggunakan alat berat untuk membuka reruntuhan.

“Bahan peledak dan kembang api ditemukan di kamar saudara M. Hal itu sangat rentan sekali jika disimpan lalu terkena getaran, terkena panas, dan terkena sentuhan karena bisa mengakibatkan ledakan,” ujar AKBP Agus.

Kapolres Mojokerto AKBP Dr Ihram Kustarto menyatakan keprihatinannya atas kejadian yang menimpa M. “Saudara M merupakan Bhabinkamtibmas di Polsek Dlanggu,” katanya.

Ditegaskannya, ada 2 rumah yang mengalami rusak berat yakni rumah saudara M dan saudara KD. Sementara 2 rumah yang mengalami rusak ringan yakni rumah saudara K dan saudara M.

“Kemarin rumah yang rusak ringan langsung kita perbaiki dan ada santunan untuk korban,” katanya.

Untuk korban meninggal dunia yakni saudari LS (41) dan MAK (2). Kedua korban ini meninggal dunia karena reruntuhan.

“Setelah ita menerima kabar meninggal dunia, kami menyiapkan pemakaman dan ada santunan dari Kapolda Jatim. Menjelang magrib kedua korban telah dimakamkan,” terang Kapolres Mojokerto.

Terhadap perbuatan melawan hukum yang dilakukan saudara M yang mengakibatkan kejadian tersebut. Nantinya pemeriksaan lanjutan secara pidana umum dan kode etik di Ditreskrimum Polda Jatim dan Ditpropram Polda Jatim.

“Fokus kami sekarang kepada pemilik rumah. Kami polres Mojokerto tidak pandang bulu. Polri tidak pandang bulu, kalau memang itu kelalaian dari saudara M maka kami akan menindak tegas. Status saudara M saat ini masih sebagai saksi,” jelas Kapolres Mojokerto.
Perwakilan Tim Bid Dokkes Polda Jatim, Tutik menerangkan, pihaknya telah memeriksa MAK dan LS. MAK dan LS ada luka lecet, memar lalu mati lemas karena kekurangan oksigen.

“Kedua korban dilakukan tindakan lebih lanjut di RSUD Soekandar Mojosari. Penyebab kedua korban meninggal hasilnya negatif akibat ledakan atau luka bakar. Kondisi pada saat ditemukan utuh hanya ada luka lecet, memar, dan kekurangan oksigen. Selain itu kukunya biru, dan ada pendarahan di kelopak mata,” tegas Tutik. (ywd)

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry