Ketua Umum PSI Grace Natalie (kiri) dan tokoh-tokoh PSI. (FT/suaranasional.com)

JAKARTA | duta.co — Keputusan Ketua Umum PSI Grace Natalie yang menolak dan akan mencabut seluruh Perda berlandaskan agama jika masuk dalam parlemen, dianggap sebagai pernyataan yang lebih ekstrem dari sistem kolonial Hindia Belanda.

Sekjen PPP Arsul Sani menilai dalam titik ini, sikap politik PSI justru lebih ekstrem dibanding kebijakan politik hukum era Kolonial yang dalam dinamikanya mengakui eksistensi hukum Islam di Indonesia.

Angota Komisi III DPR yang membidangi hukum ini juga menambahkan pernyataan politik PSI ini juga berpotensi memecah belah serta menimbulkan keresahan di masyarakat dan bisa disebut ingin mencabut akar Indonesia dari genetika negara berketuhanan.

“PSI ahistoris dalam melihat sejarah berdirinya NKRI melalui rapat BPUPKI, PPKI serta dinamika politik saat kemerdekaan,” ujar melalui pesan elektronik kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (16/11).

Sementara, jurubicara PSI, Mohamad Guntur Romli menilai tidak ada yang salah dengan pernyataan Ketua Umum PSI terkait penolakan Perda berlandaskan agama.

Menurut Guntur sudah seharusnya perda-perda yang diskriminatif terhadap kelompok tertentu tidak bisa berlaku di Indonesia.

“Kami komit pada Pancasila, pada ideologi kebangsaan, pada kebhinekaan. Itu yang harus terus didengungkan pemerintah. Oleh karena itu, PSI menyorot soal perda-perda yang katakanlah diskriminatif,” kata Guntur di Hotel Ibis Thamrin, Jakarta, Jumat (16/11).

PPP Jelas Melawannya

Guntur menilai kelompok intoleransi sering berlindung dalam payung Perda berlandaskan agama. Mulai dari perlakuan hingga kebijakan yang cinderung diskriminatif.

Untuk itu, PSI tidak ingin Perda Agama digunakan sebagai payung hukum dalam membuat kebijakan. Terlebih perda tersebut sangat bertentangan dengan kebhinekaan Indonesia yang berlandaskan Pancasila.

“Maka kita minta kepada pemerintah itu untuk mendorong budaya toleransi bersama. Itulah yang harus diperbaiki, karena itu terbukti memang diskriminasi,” tandasnya.

Sama-sama pendukung Jokowi, PPP jelas tidak terima. Apalagi selama ini, PPP, menjadi partai yang memperjuangan syariah secara konstitusional. Menurut Arsul, sikap politik PSI sangat bertolak belakang dengan sikap politik yang selama ini dijalankan PPP. Salah satunya dalam memperjuangkan UU Perkawinan.

“PPP juga berada di garda terdepan pada lahirnya UU No 7/1974 tentang Penertiban Perjudian, UU No 38/1999 tentang Pengelolaan Zakat, UU 44/2008 tentang Pornografi, dan lainnya,” pungkasnya.

Nah, jika PSI ngotot membawa agenda anti agama, bukan tidak mungkin akan membuat pendukung Jokowi mrotoli. (nes,rmol)

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry