
Oleh Syukron Dosi*
SEPEKAN menjelang Muktamar ke-35 NUyang akan berlangsung pada 27–31 Agustus 2026 di Pondok Pesantren Bahrul Ulum, Tambakberas, Jombang. Bursa calon Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) memasuki fase yang semakin terbuka dan kontestasi mulai mengerucut kepada empat figur yang paling kuat dan diperhitungkan, Gus Yahya, Kiai Imam Jazuli, Gus Kikin dan Gus Yusuf Chudlori.
Nama KH Imam Jazuli menarik dibahas dan menyita perhatian publik sebagai salah satu figur yang dinilai memiliki karakter berbeda dalam bursa kepemimpinan PBNU 2026-2031.
Kiai Imjaz, sapaan akrabnya, memiliki pengalaman panjang organisasi di lingkungan NU. Riwayat pendidikannya mempertemukan tradisi pesantren dengan pendidikan tinggi di luar negeri: pernah belajar di Kempek dan Lirboyo, Universitas Al-Azhar Mesir, Universiti Kebangsaan Malaysia, dan Universiti Malaya. Ia pernah menjadi pengurus RMI PBNU periode 2010–2015.
Ia bukan sekadar tokoh muda pesantren, melainkan sosok yang selama ini dikenal mendorong transformasi pesantren dan menawarkan cara pandang baru tentang bagaimana NU memasuki abad keduanya.
Abad kedua NU menghadirkan tantangan yang berbeda dari abad sebelumnya. Persoalannya bukan hanya mempertahankan eksistensi organisasi, tetapi bagaimana NU dapat menjadi kekuatan sosial-keagamaan yang relevan di tengah perubahan geopolitik, teknologi digital, ekonomi baru, bonus demografi, dan pergeseran pola keberagamaan generasi muda.
Kiai Imjaz hadir dari ruang yang relatif independen. Ia tidak terlalu lekat dengan satu poros politik, kelompok kekuasaan, ataupun jejaring elite tertentu, ia dekat dan merangkul menjadi sahabat untuk semua kalangan. Posisi semacam ini justru menjadi modal penting ketika NU membutuhkan kepemimpinan yang mampu merajut berbagai kekuatan, bukan memperlebar garis pemisah di antara warga nahdliyin.
Gagasan dan aksi transformasi menjadi salah satu ciri yang melekat pada kiprahnya. Bagi Kiai Imjaz, pesantren tidak cukup hanya dipertahankan sebagai pusat transmisi keilmuan dan tradisi keislaman. Pesantren juga perlu menjadi kekuatan ekonomi, pendidikan, teknologi, dan sumber daya manusia Indonesia yang mampu menjawab perubahan zaman.
Dalam kerangka lebih luas, gagasan dan gerakan Kiai Imjaz itu berkelindan dengan agenda transformasi NU pada abad kedua: menjaga tradisi, sekaligus berani mengawal masa depan dengan spirit zaman di abad kedua NU.
Menariknya, figur Kiai Imam Jazuli juga memperlihatkan wajah lain seorang kiai: pengusaha. Ia memandang kewirausahaan bukan semata jalan menuju kemapanan pribadi, tetapi instrumen untuk memperkuat kemandirian pesantren, dakwah dan khidmah untuk umat. Kedermawanannya menjadi bagian dari citra tersebut.
Dalam sejarah NU, kombinasi antara kepemimpinan keulamaan dan kewirausahaan bukan sesuatu yang asing. Nama H Hasan Gipo, Ketua Umum PBNU pertama pada masa awal berdirinya NU adalah sosok pengusaha yang dermawan, mengingatkan bahwa organisasi ulama ini sejak mula pernah dipimpin seorang saudagar.
Karena itu, munculnya kembali figur kiai pengusaha, Kiai Imjaz, dalam bursa kepemimpinan NU dapat dibaca sebagai kesinambungan dan panggilan sejarah seratus tahun NU. Bila 100 tahun pertama, Ketua Umum PBNU dari ujung timur pulau Jawa, apakah 100 tahun kedua, Ketua Umum PBNU dari ujung barat pulau Jawa.
Namun, modal ekonomi tentu bukan satu-satunya ukuran. Tantangan terbesar kepemimpinan NU adalah bagaimana kekuatan finansial secara personal diterjemahkan menjadi kemaslahatan organisasional tanpa menggeser otoritas keulamaan. Di titik inilah gagasan Kiai Imjaz tentang penguatan otoritas ulama menjadi relevan.
NU memiliki struktur sosial yang kompleks dan unik. Ia bukan hanya organisasi, melainkan ekosistem ulama, pesantren, jamaah, kader, badan otonom, lembaga pendidikan, dan jaringan ekonomi dan social mayoritas umat Islam di Indonesia.
Karena itu, kepemimpinan PBNU membutuhkan keseimbangan antara kemampuan manajerial modern dan penghormatan terhadap tradisi dan otoritas para kiai.
Ada satu hal yang membuat posisi Kiai Imjaz menarik menjelang muktamar: ia disebut memilih tidak melamar dirinya sendiri dan menolak deklarasi dukungan. Sikap ini berbeda dari logika umum kontestasi politik organisasi NU terkini yang kerap menjadikan deklarasi sebagai alat membangun persepsi tentang elektabilitas calon.
Kiai Imjaz justru menyerahkan keputusan kepada para muktamirin dan para kiai yang nantinya memiliki otoritas dalam proses pemilihan. Sikap tersebut dapat dibaca sebagai bentuk kerendahan hati, tetapi juga sebagai penegasan bahwa jabatan Ketua Umum PBNU bukan posisi yang semestinya dikejar dengan segala cara dan kontestasi terbuka seperti pemilu di negeri ini.
Pada akhirnya, muktamar bukan sekadar kompetisi mendapatkan suara. Ia adalah momentum untuk menentukan arah perjalanan NU memasuki abad kedua.
Karena itu, ukuran seorang calon ketua umum semestinya tidak berhenti pada seberapa besar jaringan dukungannya, tetapi juga seberapa kuat gagasannya, seberapa independen posisinya, dan seberapa mampu ia menyatukan kekuatan yang beragam dalam tubuh NU.
Dalam konteks itulah profil Kiai Imam Jazuli menjadi titik jumpa pilihan bersama di antara kontestan. Ia membawa kombinasi yang tidak lazim: kiai muda, penggerak transformasi pesantren, pengusaha, serta sosok pemersatu kekuatan NU, merangkul semua kalangan dan figur yang memilih tidak mendeklarasikan dirinya sebagai kontestan.
Jika Muktamar ke-35 NU benar-benar hendak melahirkan kepemimpinan untuk abad kedua, barangkali pertanyaan terpenting bukan siapa yang paling agresif mencalonkan diri. Pertanyaannya justru: siapa yang paling siap ketika amanah itu datang tanpa diminta dan saling berebut kursi?
Di situlah pilihan para kiai dan muktamirin akan diuji—apakah NU ingin sekadar memilih seorang ketua umum, atau menemukan arsitek kepemimpinan baru yang mampu menyatukan kekuatan NU, merawat tradisi, kemandirian ekonomi, otoritas ulama, dan tuntutan transformasi zaman di abad kedua NU.
Di Tambakberas nanti bukan hanya memilih pemimpin. Ia akan memilih arah. Dari mudik ke kampung halaman, demi bersiap bersama mengarungi perjalanan khidmah 100 tahun ke depan.
Jombang, 22 Agustus 2026




































