Direktur LBHAM, Gus Fais.

JOMBANG | duta.co – Lembaga Bantuan Hak Asasi Manusia (LBHAM) meminta Pemerintah Kabupaten Jombang memperhatikan dampak dari program makan bergizi yang dilakukan Pemerintah pusat.

Pasalnya, saat ini, banyak orang maupun organisasi sibuk mencoba keberuntungan dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang diluncurkan pemerintah pusat, tak luput juga di kabupaten/kota, semua juga bergerak meraih keuntungan dalam program tersebut. Yang luput dari itu, adalah bagaimana pengelolaan sampah yang ditimbulkan dari program tersebut.

Direktur LBHAM, Faizuddin FM, menuturkan, terkait potensi tambahan limbah sampah organik maupun anorganik dari program ini pasti tidak bisa dihindari, melihat alokasi anggaran program makan bergizi gratis hanya untuk pelaksanaan teknis program itu saja, seperti porsi makanan yang akan didistribusikan. Belum termasuk dampak lain yang ditimbulkan seperti potensi peningkatan volume limbah sampah.

Badan Gizi Nasional mendapatkan anggaran sebesar Rp71 triliun untuk operasional program Makan Bergizi Gratis. Sementara MBG dipatok senilai Rp10 ribu per anak dan ibu hamil.

“Saya belum bisa melihat ada alokasi (anggaran) tambahan untuk mengelola limbah program makan bergizi gratis, anggaran yang disiapkan hanya untuk pengadaan makanan saja,” kata Direktur LBHAM, Selasa (14/1).

Padahal, situasi Kota Santri sejak tahun 2022 sedang menghadapi darurat sampah. Di tahun tersebut, beberapa media telah memberitakan adanya timbunan sampah di kabupaten Jombang perhari sebesar 527 ton.

“Data Dinas Lingkungan Hidup itu semakin ironis, sebab sampah yang terkelola hanya 24 persen atau sebesar 126 ton. Pengurangan hanya sebesar 13 persen atau 69 ton perhari, dan ada 63 persen timbunan sampah, setara 332 ton per hari sampah belum tertangani,” katanya.

Dengan tidak adanya anggaran tambahan untuk pengelolaan sampah, ia berharap pengelolaan sampah dari program tersebut bisa dikelola stake holder masing-masing dari pengelola hingga penerima program makan bergizi yang bekerja sama dengan bank sampah sekitarnya.

“Dari pengelolaan oleh stake holder itu kemudian, bisa dikoordinir oleh pengampu wilayah seperti kelurahan atau kecamatan hingga tingkat kabupaten, sehingga sampah yang ditimbulkan dari program makan bergizi geratis tidak menjadi persoalan yang akan datang. Pengolahan sampah organik bisa dilakukan dengan metoda biopori, ember tumpuk, losida atau komposter,” pungkasnya. (Din)