Abd. Rahman Saleh, S.H., M.H., Ketua Dewan Pembina LBH Mitra Santri Situbondo. (Heru/duta.co)

SITUBONDO | duta.co – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Mitra Santri ajak Aparatur Sipil Negara (ASN) pantau sidang putusan Mnatan Bupati Situbondo KS di Pengadilan Tipikor Surabaya pada Jumat 31 Oktober 2025 mendatang.

“Saya mengajak kepada ASN di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Situbondo untuk memantau putusan akan di bacakan oleh Majlis Hakim pengadilan Tipikor di Surabaya pada hari Jum’at tanggal 31 Oktober 2025,” ajak Abd. Rahman Saleh, S.H., M.H., Ketua Dewan Pembina LBH Mitra Santri Situbondo, Senin (27/10).

Menurut Abd. Rahman Saleh, memantau sidang putusan KS mantan Bupati Situbondo yang terlibat kasus korupsi merupakan hal yang penting agar para aparatur sipil negara Kabupaten Situbondo tidak terjebak pada lingkaran arau pusaran korupsi.

“Jantungnya korupsi ada di lingkaran oknum-okmum ASN. Jika mereka bekerja sehat dan profesional maka tidak akan terjadi yang namanya lingkaran korupsi. Perbuatan korupsi di era sekarang harus menyingkir dari Situbondo,” tegas Abd. Rahman Saleh.

Abd. Rahman Saleh menegaskan, kasus korupsi yang menyerat mantan Bupati Situbondo KS harus menjadi pembelajaran yang serius bagi ASN di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Situbondo. “Saya berharap ASN di Pemkab Situbondo jangan sampai meniru perilaku oknum-oknum pejabat korupsi,” jelasnya.

Abd. Rahman Saleh menjelaskan, KS mantan Bupati Situbondo oleh Jaksa KPK telah dituntut 8 tahun 4 bulan penjara karena diduga melanggar pasal 12 huruf a jo pasal 18 Undang-Undang 31 tahun 1999 yang telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 tahun 2001 tentang Tindak Pidana Korupsi beserta pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP dan pasal 65 ayat 1 KUHP.

“Ajakan kepada ASN Pemkab Situbondo untuk memantau putusan sidang Tipikor mantan Bupati Situbondo KS murni sebagai bentuk itikad baik dari LBH Mitra Santri agar para ASN tidak melakukan tindakan korupsi,” pungkasnya.

Pewarta: Heru Hartanto
Editor: Nizham Alkafy

Bagaimana reaksi anda?
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry