
KEDIRI | duta.co- Dalam rangka meningkatkan pelayanan maksimal terhadap masyarakat, RSUD Gambiran Kota Kediri terus melakukan serangkaian terobosan. Salah satunya, melakukan penandatanganan perjanjian kerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) baik Kota Kediri ataupun Kabupaten Kediri.
Data yang dihimpun duta.co menyebutkan, kerja sama tersebut meliputi pembuatan Akta Kelahiran, Kartu Susunan Keluarga (KSK) dan Kartu Identitas Anak (KIA), serta free foto bayi.
Untuk penandatanganan kerjasama dengan Disdukcapil sudah dilakukan oleh Direktur RSUD Gambiran Kota Kediri dr. Aditya B. Djatmiko, M.Kes bersama Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, dan disaksikan oleh Humas serta Kepala Ruang Kilisuci RSUD Gambiran Kota Kediri.
“Kerjasama ini dimaksudkan untuk memudahkan para orang tua untuk langsung mendapatkan pelayanan Akta Kelahiran, KIA, dan KSK dengan lebih mudah dan cepat,” kata Kehumasan RSUD Gambiran Kota Kediri, Nitra Sari, baru- baru ini.
Disamping itu, kata Nitra, data kependudukan yang terangkum di managemen juga dapat dimanfaatkan untuk keperluan pelayanan Kesehatan di RSUD Gambiran Kota Kediri.
“Prinsip kami, memberikan pelayanan maksimal terhadap masyarakat ” tandasnya.
Sekedar diketahui , apa saja yang harus dipersiapkan untuk mendapatkan semua kelengkapan data kependudukan langsung setelah melahirkan?
Pertama, Kartu Susunan Keluarga (KSK) Asli, Kedua, buku nikah asli, Ketiga,KTP Ayah dan Ibu bayi Asli, Keempat, Surat Keterangan Lahir Asli dan di TTD 2 Saksi. Kelima, KTP Saksi 2 Orang (siapa saja dari pihak keluarga) Asli. (adu/bud)








































