Gus Yasien atau H Tjetjep Mohammad Yasien SH, MH (tengah) FT/IST

SURABAYA | duta.co – Pengacara senior Surabaya, H Tjetjep Mohammad Yasien mengaku heran dengan konflik antara Dewan Pengawas (Dewas) KPK versus Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron. Apalagi sampai berujung laporan Ghufron ke Bareskrim Polri.

“Memalukan! Selama ini Dewas memang tidak memiliki wibawa. Wujuduhu Kaadamih, adanya sama dengan tidak ada. Karena itu, kalau sekarang dilaporkan  ke Bareskrim Polri, saya yakin Dewas juga tidak paham masalahnya,” jelasnya Gus Yasien panggilan akrabnya kepada duta.co, Rabu (22/5/25).

Dan, benar. Ketua Dewan Pengawas (Dewas) KPK Tumpak Hatorangan mengatakan bahwa dirinya tidak ada perasaan takut ketika Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melaporkan Dewas KPK ke Bareskrim Polri. Karena, tidak tahu masalahnya.

Tumpak menjelaskan bahwa laporan Ghufron ke Bareskrim itu tidak ada yang ditakuti karena Dewas KPK sudah bekerja sesuai dengan aturan. “Sama sekali, saya tidak bilang, jadi kita belum tahu, rasa takut itu apa lagi yang mau ditakuti, orang sudah tua mau diapakan lagi sih. Kami menjalankan tugas kok, apa? Apa yang ditakuti,” ujar Tumpak di Dewas KPK, Selasa, 21 Mei 2024 sebagaimana dikutip viva.co.id.

Menurut Tumpak, dirinya heran dilaporkan ke Bareskrim Polri. Pasalnya, ia mengklaim Dewas tak melakukan tindakan kriminal. “Karena kalau seseorang dilaporkan ke sana berarti berbuat kriminal, apakah kami Dewas ni berbuat kriminal?” katanya.

Tetapi, jelasnya, Dewas juga tidak bisa mencegah sikap Ghufron yang melaporkan ke Bareskrim Polri. Ia menegaskan bahwa sikap itu merupakan hak setiap perorangan. Tumpak mengaku jika harus dipanggil Polri nantinya, dia berjanji akan menjelaskan semuanya kepada Polri soal laporan Ghufron tersebut.

“Saya sudah bilang dari tadi, saya sendiri belum tahu apa laporannya, belum tahu apa laporannya, belum tahu dan saya belum pernah dipanggil kalau dipanggil saya jawab dong, masa kami diam saja,” ujarnya.

Apa yang disampaikan Tumpak ini, menurut Gus Yasien, adalah wajar. Sebab Dewas katanya tidak pernah miliki wibawa, tidak pernah bekerja sebagaimana mestinya  dewan pengawas. Hanya menghabiskan anggaran negara.

“Contoh, dalam kasus Firli Bahuri, Ketua KPK saat itu, mestinya Dewas bicara. Nahm sebagai pengawas ikut mendesak polri agar kasus hukum yang menyeret Firli dituntaskan. Tetapi, sampai sekarang tidak ada keberanian. Lalu untuk apa ada Dewas? Bubar saja, habisin (menghabiskan) duit negara saja. Bukan membela Ghufron. Memang Dewas tidak ada manfaatnya,” pungkas Gus Yasien. (mky)

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry