
Gagasan yang diusung dalam ajang Lomba Inovasi Digital Mahasiswa (LIDM) 2026 ini berangkat dari tingginya angka penormalan joki di lingkungan perguruan tinggi. Data Survei Penilaian Integritas Pendidikan KPK 2026 mencatat 43 persen responden masih menemukan praktik joki tugas akhir.
Sejalan dengan itu, survei awal Tim Manjur menunjukkan 84,6 persen mahasiswa mengetahui keberadaan jasa joki di sekitar mereka. Ketua Tim Manjur, Nabila Dwi Wahyu Santoso, mengungkapkan bahwa kemudahan akses jasa joki di media sosial membuat sebagian mahasiswa menganggap kecurangan akademik sebagai hal lumrah.
“Joki kerap dianggap solusi instan atas beban kuliah. Padahal, kebiasaan ini merusak kompetensi dan kejujuran akademik. . Parahnya itu merugikan kita sebagai mahasiswa. Tugas yang seharusnya bikin kita belajar dan berkembang malah dikerjakan orang lain, kan rugi,” ujar mahasiswa S-1 Manajemen Pendidikan tersebut.
Untuk mengikis praktik tersebut, Tim Manjur mengembangkan strategi edukasi terstruktur berbasis gerakan SATU (Sebarkan, Ajak, Temui, dan Ukuhkan). Sebarkan maksudnya adalah mengedukasi publik melalui Instagram dan YouTube, termasuk konten membedah modus bisnis joki serta podcast literasi akademik bersama dosen.
Ajak yaitu menggalang kolaborasi dengan organisasi kemahasiswaan. Sementara Temui yaitu sosialisasi langsung ke sejumlah perguruan tinggi lain, seperti UINSA, Unusa, hingga Universitas Uluwiyah Mojokerto. Dan, ukuhkan yaitu tahapan membangun komitmen bersama melalui deklarasi penolakan joki akademik.
Inovasi kampanye ini tidak hanya mengandalkan visual, tetapi juga mengukur efektivitas pesan melalui pre-test dan post-test. Hingga kini, lebih dari 100 mahasiswa dari berbagai kampus telah menandatangani komitmen menolak penggunaan jasa joki.
Dosen pembimbing, Kartika Herlina Candraning Shiam, menilai gerakan ini krusial untuk menjaga mutu lulusan. Menurutnya, kesadaran menolak joki harus dibangun dari pemahaman bahwa proses menyelesaikan tugas adalah bagian tak terpisahkan dari pembentukan kompetensi dan daya saing profesional di dunia kerja.
“Persoalan ini relevan untuk terus disuarakan di berbagai forum agar kesadaran kolektif tentang pentingnya integritas akademik di lingkungan perguruan tinggi dapat terjaga,” ungkapnya.
Gerakan ini digagas secara interdisipliner oleh Nabila Dwi Wahyu Santoso bersama Viana Putri Aisyah (S-1 Manajemen Pendidikan), Muhamad Dava Fals Ditya (S-1 Pendidikan Seni Rupa), dan Mochammad Fahreza Islamuddin (S-1 Desain Komunikasi Visual). ril/lis




































