Wawancara Agus Sutopo, Sekretaris Badan Keuangan Kabupaten Ngawi terkait perolehan pajak daerah tribulan pertama 2025 (mifta/duta.co)

NGAWI | duta.co – Laporan hasil perolehan Pajak Daerah Kabupaten Ngawi pada tribulan pertama pada akhir bulan Maret mencapai Rp.31,6 milyar atau sekitar 20,27 persen, daei target perencanaan di APBD 2025 sebesar Rp156,3 milyar.

Sekretaris Badan Keuangan Kabupaten Ngawi, Agus Sutopo mengatakan, hasil dari pajak tersebut meliputi, pajak penerangan jalan umum, pajak bumi dan bangunan, bea perolehan hak atas tanah dan bangunan, serta pendapatan lain-lain yang sah

“Pendapatan paling banyak salah satunya dari pajak barang dan jasa tertentu (PBJT) tenaga listrik, targetnya Rp36,5 milyar, saat ini terealisasi Rp8,7 milyar atau kurang lebih sudah 23,8 persen,” jelasnya, Rabu, (30/4/2025)

Selain itu, dari pajak retribusi sesuai data yang masuk laporan di Badan Keuangan mencapai Rp1,04 milyar atau 22 persen dari target Rp4,7 milyar, sedangkan PBB tribulan pertama sudah mencapai Rp1,1 milyar atau 3 persen dari target Rp32 milyar.

Mengenai langkah-langkah untuk dapat merealisasikan target pendapatan pajak daerah, pihak Bandan Keuangan Kabupaten Ngawi berupaya melakukan edukasi dan monitoring pemeriksaan pada masyarakat atau pengusaha wajib pajak.

“Perlakuan wajib pajak tidak sama, seperti PBB akhir bulan Maret baru pendistribusian SPPT pada masyarakat, dan batas waktu pembayaran hingga akhir bulan September, meskipun saat ini masih 3 persen itu sudah bagus,” kata Agus panggilannya.

Kemudian terkait pajak hotel dan restoran dilakukan secara berkala penagihan serta pembayaran bagi wajib pajak sesuai omset dari usaha tersebut, sebab yang dapat menentukan omsetnya yaitu pengusaha wajib pajak itu sendiri.

“Dari pajak hotel dan restoran omsetnya yang menentukan pengusaha wajib pajak itu sendiri namun, kita tetap melakukan upaya klarifikasi pemeriksaan, kita berharap mereka juga taat membayar pajak daerah,” pungkasnya.mif

Bagaimana reaksi anda?
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry