PALSU SURAT: Kanit Resmob Polrestabes Surabaya , Iptu Bima Sakti di dampingi anggota saat gelar ungkap kasus pemalsuan surat. Duta/Tom Suwandi

SURABAYA | duta.cio – Berdalih bisa membantu meloloskan pembuatan SIM tanpa harus melalui tes, seorang pria asal Surabaya ini berhasil menipu dan memasulkan surat. Akibat  ulah dan perbuatannya pelaku diringkus anggota Resmob Polrestabes Surabaya.

Pelaku yang ditangkap tersebut bernama, Ruby Priyanto Singgih (23), asal Banyu Urip Lor Surabaya. Ruby diamankan petugas setelah dilaporkan oleh korbannya  yang merasa tertipu, sebab kertas pengganti SIM sementara yang diberikan pelaku ini palsu.

Dalam menjalankan aksinya tipu-tipu calo SIM, pelaku ini menyebar jasa pembuatan itu melalui Facebook (FB). Setiap korban yang juga dikenalnya dari mulut ke mulut tersebut pelaku mematok harga Rp 500 ribu untuk satu SIM.

Setelah cocok, dirinya meminta data juga foto korban, lalu olehnya esoknya korban diberi kertas seolah-olah pengganti SIM sementara persis yang diberikan petugas Satpas SIM selama ini.

“Kertas itu saya seting di Google dan edit nama lalu saya kasihkan ke korban untuk ambil SIM asli di Satpas Colombo,” aku pelaku Ruby.

Dalam laporan korban ke Polisi, sudah ada 8 orang yang mengurus SIM ke pelaku ini dan semuanya diberikan kertas pengganti SIM yang palsu.

Dalam aksi tersebut, pelaku menerima keuntungan Rp. 500 ribu perorangnya dan uangnya dihabiskan untuk kebutuhan sehari-hari. “Saya nekat janji bisa luluskan SIM karena tadinya saya punya teman calo disana, tapi akhirnya kehilangan jejak,”cetus pelaku Ruby.

Sementara, Kanit Resmob Iptu Bima Sakti mengatakan, pelaku ini menjanjikan kepada korban bahwa dirinya bísa menguruskan SIM C dengan biaya Rp 500 ribu.

Untuk meyakinkan korban, pelaku menyerahkan selembaran surat bukti SIM sementara kepada setiap pengurus SIM. “Namun ternyata selembaran surat bukti SIM sementara tersebut adalah palsu yang dibuat oleh pelaku dengan cara mencari formatnya di Google dan diprint di warnet,” kata Bima Sakti, Jumat (29/11).

Dari pelaku, Polisi menyita barang bukti berupa, 1 unit Honda Vario Nopol L-2351-EO, 7 lembar tanda bukti SIM sementara, 5 flashdish, 5 lembar kartas BPJS diduga palsu. tom

 

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry