
Warga Tempuh Kesepakatan dengan Pertamina
KEDIRI | duta.co – Keinginan warga bertemu dengan pihak Pertamina guna menyikapi dugaan pencemaran air di lingkungan RT 05/ RW 02, Kelurahan Tempurejo, Kecamatan Pesantren, Kota Kediri, akhirnya terwujud. Pertemuan yang difasilitasi Komisi C DPRD Kota Kediri, berlangsung, Senin (11/9).
Dalam pertemuan tersebut, hadir Wakil Ketua Komisi C, H.Ashari, Taufiq Kurniawan, Section Head Communication and Relations Pertamina Patra Niaga region Jatimbalinus (Jawa Timur, Bali, dan Nusa Tenggara), Lurah Tempurejo, Oryza Mahendrajaya, perwakilan RT 05 dan RW 02 serta 14 KK yang terdampak.
Keterangan Taufiq Kurniawan, Section Head Communication and Relations Pertamina Patra Niaga region Jatimbalinus (Jawa Timur, Bali, dan Nusa Tenggara), pihaknya sebenarnya tidak lamban bertindak dalam menyikapi dugaan pencemaran air di Lingkungan Tempurejo.
“Memang dugaan pencemaran air sudah berjalan hampir sebulan. Bukanya kami lamban bertindak, melainkan dicegah Pak Walikota yang masih melakujan Uji Lab di ITS pasca munculnya dugaan air tercemar beberapa pekan lalu,” kata Taufik, Senin siang (11/9).
Menurutnya, pihak Pertamina sudah melakukan upaya bantuan air mineral dan uji lab independent serta melakukan eksplorasi sumur guna mengetahui penyebabnya.
“Kami menghornati langkah Pemda hingga kami memilih menunggu.Nah, dengan momen pertemuan bersama ini, kami ingin meminta kesepakatan warga agar langkah kami disetujui dengan beberapa kesepakatan,” ucapnya.
Dari situ, perwakilan yang hadir akhirnya memilih setuju dengan 7 kesepakatan di antaranya;
1. Akan dilakukan penelitian lebih lanjut sumur warga an. Sulastri RT 05,RW II, dengan metode pengurasan dan metode lain yang sudah disepakati warga terdampak.
2. Secara bersamaan akan dilakukan penutupan operasional sementara SPBU 54641.35, dengan tujuan pengosongan tanki pendam dan dilakukan pengujian dan pengetesan.
3. Pengujian point 1 dan 2 diatas akan dilakukan oleh pihak Independent yang ditunjuk oleh PT Pertamina Patra Niaga atas permintaan warga RT 0,RW II yang terdampak
4. Selama periode pengujian akan diberikan bantuan air galon kepada Bu Sulastri dan warga terdampak secara bertahap.
5. Warga terdampak, perangkat pemerintahan setempat bersepakat bahwa dari awal insiden hingga hasil pengujian keluar tidak ada dugaan kepada pihak manapun dan apapun terkait penyebab pencemaran air.
6. Hasil yang sah yang akan digunakan oleh pihak independen pada poin 3.
7. Pertamina berkomitmen menyelesaikan dugaan pencemaran dengan itikad baik apabila memang terbukti berdasarkan hasil pada poin 6.Bentuk tanggung jawab setelah ada hasil pada poin 6 akan disepakati dalam pertemuan setelah hasil lab keluar.
Dari hasil kesepakatan tersebut, semua perwakilan yang hadir baik dari Pertamina, perwakilan warga diketahui oleh Wakil Ketua Komisi C, Lurah Tempurejo dan Ketua LPMK, membubuhkan tanda tangan bermaterai.
Sementara, Wakil Ketua Komisi C, H.Ashari, mengatakan, sebenarnya ranah penyelesaian dugaan air tercemar ini merupakan tanggung jawab dari pihak Pertamina.
“Dalam pertemuan tadi sempat muncul mau bertindak tapi dihalang-halangi. Sebenarnya sangat disayangkan. Semoga, dengan pertemuan dan kesepakatan bersama akan membuahkan hasil yang diharapkan,” tegasnya.
Untuk diketahui, sebelumnya Walikota Kediri Abdullah Abu Bakar, menjabarkan, dari sampel air yang diteliti ITS, ditemukan adanya kandungan petrolium hidrokarbon. Dimana, pada pengambilan sampel lalu total petrolium hidrokarbon (TPH) di rumah Semi sebesar 16,50, Sugiono 7, Sutiyah 14, Kasmini 7, dan sumur bor 14,5.
“Untuk air yang berwarna hitam ini masih harus diteliti untuk mengetahui kandungannya. Ditambah lagi, ada uji Geo listrik guna mengetahui titik-titik yang terdapat,” katanya. (bud)