KEDIRI | duta.co - Kembali, petugas Buser Satresnarkoba Polres Kediri berhasil menangkap seorang pelaku diduga mengedarkan narkokita jenis sabu-sabu dan narkoba jenis pil dobel L.

KEDIRI | duta.co – Kembali, petugas Buser Satresnarkoba Polres Kediri berhasil menangkap seorang pelaku diduga mengedarkan narkokita jenis sabu-sabu dan narkoba jenis pil dobel L. Ia adalah Suprayitno (38) warga Dusun Krajan Lor, Desa Wonojoyo, Kecamatan Gurah, Kabupaten Kediri.

Kapolres Kediri AKBP Agung Setyo Nugroho melalui Kasat Narkoba Polres Kediri mengatakan pelaku ditangkap berawal dari informasi masyarakat.

Kemudian pihaknya melakukan serangkaian penyelidikan. Akhirnya, sekitar pukul 20.00 WIB, Jumat (28/1/2022) ditangkap.

“Pelaku kami amankan di rumahnya,” ucap AKP Ridwan, Minggu (30/1/2022).

Petugas pada saat melakukan penggeledahan di rumah pria lulusan SMP ini menemukan barang bukti, 5 plastik klip berisi Narkotika jenis sabu-sabu, dengan berat keseluruhan 2,17 gram.

“Barang bukti 5 klip plastik berisi sabu-sabu diduga siap edar dengan masing-masing, 0,42 gram, 0,43 gram, 0,44 gram, 0,44 gram dan 0,44 gram,” urainya

Selain itu, turut diamankan barang bukti juga 1 timbangan digital, 2 alat bong, 3 pipet kaca, 3 korek api gas, 1 sedotan plastik, 66 butir pil dobel L dan 1 ponsel.

“Saat anggota kami menemukan barang bukti, pelaku tidak berkutik dan mengakui bahwa barang bukti miliknya,” ungkap AKP Ridwan.

Pria yang bekerja sebagai karyawan pabrik es ini, kemudian digelandang ke Mapolres Kediri oleh petugas guna penyidikan lebih lanjut.

“Pelaku saat ini masih kami mintai keterangan untuk pengembangan lebih lanjut,” pungkas Kasat Resnarkoba. (bud)

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry