SURABAYA | duta.co – Kota Surabaya ternyata jadi ladang bagi artis yang nyambi menjadi PSK. Setelah artis dan model Anggita Sari, kini dua artis ibukota ditangkap aparat Polda Jatim di sebuah hotel di Surabaya karena diduga terlibat kasus prostitusi online.
Salah satu artis itu adalah Vanessa Angel dan seorang lagi berinisial AF. Yang wow, Vanessa ternyata dibanderol Rp 80 juta, sedang AF Rp 25 juta. Yang booking seorang pengusaha tapi hingga Sabtu malam namanya masih dirahasiakan oleh polisi. Sungguh gila orang-orang “beruang” yang suka bisnis prostitusi artis di Kota Surabaya bila melihat tarif yang super mahal itu.
“Satu seorang artis popular, satu artis FTV. Inisial VA dan AF. Tarif keduanya, VA Rp 80 juta, AF Rp 25 juta,” ungkap Kasubdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim, AKBP Harissandi, Sabtu (5/1/2019).
Sebelum akhirnya ditangkap karena dugaan terlibat prostitusi online di sebuah hotel di Surabaya itu, artis sinetron Vanessa Angel sudah diketahui tengah berada di Surabaya melalui unggahannya sendiri di fitur Instagram Story dari akun Instagram miliknya. Awalnya, Vanessa tampak sedang duduk di kursi pesawat mengenakan baju berwarna ungu dan juga berkacamata.
Selanjutnya Vanessa mengunggah video singkat pintu gerbang selamat datang dengan menambahkan tulisan. “Menjemput rezeki di awal tahun 2019. Hello Surabaya, Indonesia. See you @townsquaresurabaya,” tulis Vanessa.
Berikutnya, Vanessa mengunggah gambar dirinya yang baru saja sampai di sebuah pusat perbelanjaan di Surabaya. “Sudah sampai, see you here,” ungkap Vanessa sembari tersenyum ke arah kamera.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera membenarkan penangkapan artis sinetron Vanessa Angel terkait prostitusi Online di Surabaya, Jawa Timur. “Itu Vanessa Angel yang ditangkap prostitusi itu bukan dari saya, tapi dari Wadir Ditreskrimsus Polda Jatim AKBP Arman Asmara. Tulis saja itu,” kata Kombes Pol Frans Barung, Sabtu (5/1/2019).
Anggota Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim memang menggerebek sebuah kamar hotel di Surabaya yang dijadikan ajang prostitusi. Saat digerebek Vanessa tengah bersama pengusaha yang membookingnya. Begitu pula dengan AF. Keduanya bersama dua perempuan lain yang juga diamankan diperiksa hingga Sabtu malam. Seorang lagi yang diduga mucikari juga ditangkap dalam aksi penggerebekan itu.
Kasus Lain
Penggerebekan ini sudah sering terjadi. Sebelumnya artis ibu kota Anggita Sari juga terkena kasus yang sama. Dia juga memenuhi panggilan Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Jawa Timur, Selasa (12/8/2015) untuk bersaksi dalam perkara prostitusi jaringan yang menjerat dua terdakwa Alen Saputra dan Alvania Tiarsasila.
Kepada wartawan, Anggita mengakui bahwa inisial AS yang dibeber Polrestabes Surabaya saat digerebek seusai melayani lelaki hidung belang adalah dirinya. Dirinya juga menceritakan perkara mucikari artis yang ikut membelitnya, saat bersaksi di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya. Sebelum digerebek, dia mengaku menerima tawaran kencan dari tiga lelaki hidung belang.
“Waktu itu saya terima tawaran melayani tiga pria dari manajemen Princess, tapi baru satu yang saya terima. Dua lelaki lain belum sempat dilayani karena digerebek duluan,” kata Anggita usai proses persidangan yang dilakukan secara tertutup, Selasa (12/8/2015).
Anggita membenarkan soal tarif yang selama ini diberitakan media massa, yakni Rp7,5 juta sekali kencan. Dari nilai itu, kata dia, manajemen Princess mendapatkan 20 persen dan uang tersebut diberikan kepada terdakwa sebagai uang muka dan tanda jadi. “Tapi setelah di hotel saya nego sendiri,” ucapnya.
Lanjutnya, dia pun mengklarifikasi berita sebuah media yang menjelaskan saat diamankan sedang membawa pil ekstasi. Dirinya mengakui saat itu dalam kondisi teler. “Waktu itu saya habis clubbing di sebuah diskotek di Surabaya,” ujarnya.
Ketika itu polisi menggerebek sebuah kamar hotel di Jalan Gubeng, Surabaya, September 2015 lalu. Di situ tertangkap Anggita dalam kondisi teler sehabis melayani lelaki hidung belang.
Hal serupa terjadi di Jakarta. Dua artis diamankan polisi yakni Nikita Mirzani (NM) dan Puty Revita (PR). Keduanya diamankan di Hotel Kempinski,Jakarta Pusat, Kamis (10/12/2015) malam.
Nikita dan Puty diamankan setelah polisi lakukan penyamaran. Polisi saat itu menyamar sebagai pengusaha batu bara. Kedua artis dan dua mucikari baru dipastikan digelandang ke Bareskrim Mabes Polri, ketika polisi benar-benar yakin keduanya merupakan Perempuan Seks Komersial (PSK).
Sebelumnya artis Amelia Alfiani (24) juga kena kasus prostitusi online. Pada tanggal 8 Mei 2015, Amel yang diduga berinisial AA dan ditangkap bersama mucikari Robby Abbas di sebuah hotel berbintang 5 di daerah Jakarta Selatan karena sedang terlibat prostitusi dengan bayaran fantastis sebesar Rp 80 juta.
Usai ditangkap, Amel pum sempat membantah melalui akun Twitternya @amelalvi28 jika inisial AA itu bukan dia, tetapi banyak kemiripan melalui wajah maupun baju yang dipakai.(hud/ud/kcm)
Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry