
Oleh Fitriadi Agung Prabowo*
KEPUTUSAN Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) terpilih, KH Abdul Hakim Mahfudz atau Gus Kikin, mempercayakan kembali KH Gudfan Arif Ghofur atau Gus Gudfan sebagai Bendahara Umum PBNU periode 2026–2031 bukan sekadar soal siapa yang mengisi sebuah jabatan.
Di balik keputusan itu terdapat pertanyaan yang jauh lebih besar: mampukah kesinambungan kepengurusan diterjemahkan menjadi perbaikan tata kelola dan kemandirian ekonomi NU?
Pertanyaan tersebut penting diajukan karena Bendahara Umum bukan hanya berurusan dengan angka, neraca, atau administrasi keuangan. Posisi ini bersentuhan langsung dengan bagaimana sumber daya organisasi dikelola, dikembangkan, diawasi, dan dipertanggungjawabkan.
Penunjukan Gus Gudfan disampaikan dalam konferensi pers usai ramah tamah bersama pegawai PBNU di Gedung PBNU, Jakarta.
Bagi saya, keputusan mempertahankan figur yang sudah memiliki pengalaman di internal PBNU dapat dibaca sebagai upaya menjaga kesinambungan. Namun kesinambungan tidak boleh berhenti pada mempertahankan orang.
Yang jauh lebih penting adalah mempertahankan dan memperbaiki sistem yang bekerja.

Pengalaman Adalah Modal, Bukan Jaminan
Gus Gudfan bukan figur baru di lingkungan NU. Putra Pengasuh Pondok Pesantren Sunan Drajat Lamongan, KH Abdul Ghofur, tersebut memiliki pengalaman di sejumlah lembaga NU, antara lain PP Pagar Nusa dan RMI PWNU Jawa Timur.
Ia juga pernah dipercaya sebagai Pelaksana Tugas Bendahara Umum PBNU pada 2022 sebelum kemudian menduduki posisi Bendahara Umum. Pengalaman itu tentu menjadi modal.
Tetapi dalam perspektif tata kelola organisasi, pengalaman tidak boleh berubah menjadi legitimasi tanpa batas.
Semakin lama seseorang berada dalam sebuah jabatan strategis, semakin besar pula tuntutan publik dan organisasi untuk melihat hasil kerjanya. Karena itu, periode 2026–2031 semestinya menjadi ruang pembuktian.
Bukan hanya apakah Gus Gudfan mampu mengelola keuangan, tetapi apakah ia mampu menghadirkan sistem keuangan organisasi yang semakin tertib, transparan, profesional, dan akuntabel.
Bendahara Umum Bukan Sekadar Penjaga Kas
Ada kecenderungan melihat bendahara sebagai penjaga kas organisasi. Cara pandang tersebut terlalu sederhana untuk organisasi sebesar PBNU.
Bendahara umum berada pada titik penting dalam pengelolaan sumber daya organisasi. Karena itu, persoalannya bukan hanya bagaimana uang masuk dan keluar, tetapi bagaimana sumber daya tersebut menghasilkan manfaat yang lebih besar bagi organisasi dan umat.
PBNU membutuhkan tata kelola keuangan yang mampu menjawab sejumlah pertanyaan mendasar. Dari mana sumber pendapatan organisasi? Ke mana sumber daya dialokasikan? Bagaimana pengawasan dilakukan? Seberapa efektif aset dan unit usaha dikelola? Dan sejauh mana hasilnya kembali menjadi manfaat bagi warga Nahdliyin?
Pertanyaan-pertanyaan tersebut bukan bentuk ketidakpercayaan. Justru sebaliknya, pertanyaan itu merupakan bagian dari kontrol publik terhadap organisasi yang memiliki peran sosial sangat besar.
Kemandirian Ekonomi Jangan Berhenti Menjadi Slogan
Tantangan berikutnya adalah kemandirian ekonomi NU. Gus Gudfan memiliki pengalaman di dunia usaha, antara lain pada sektor minyak dan gas, petrokimia, teknologi informasi, dan pertambangan.
Pengalaman tersebut dapat menjadi modal dalam mengembangkan agenda ekonomi organisasi. Namun sekali lagi, pengalaman bisnis bukan jaminan bahwa kemandirian ekonomi organisasi otomatis terwujud.
Ada perbedaan mendasar antara mengelola perusahaan dan mengelola organisasi sosial-keagamaan dengan jaringan sebesar NU. Di dalam NU terdapat kepentingan umat, lembaga, pesantren, badan otonom, struktur wilayah dan cabang, serta berbagai kelompok masyarakat yang memiliki kebutuhan berbeda.
Karena itu, agenda ekonomi PBNU harus memiliki ukuran keberhasilan yang jelas. Bukan sekadar berapa besar aset yang dimiliki, tetapi berapa besar manfaat yang dirasakan umat.
Bukan hanya berapa banyak unit usaha yang berdiri, tetapi seberapa sehat usaha tersebut. Bukan hanya berapa besar omzet yang tercatat, tetapi seberapa besar kontribusinya terhadap penguatan organisasi dan ekonomi warga Nahdliyin.
Di Sinilah Transparansi Menjadi Penting
Semakin besar organisasi, semakin besar pula kebutuhan terhadap transparansi. Pengelolaan aset, investasi, unit usaha, maupun sumber pendanaan harus memiliki mekanisme yang jelas. Harus ada pembagian kewenangan. Harus ada pengawasan. Harus ada evaluasi.
Dan yang tidak kalah penting, harus terdapat batas yang tegas antara kepentingan organisasi dan kepentingan pribadi. Prinsip tersebut berlaku bukan hanya bagi Gus Gudfan, tetapi bagi seluruh pengurus PBNU.
Sebab tata kelola yang sehat tidak dibangun berdasarkan siapa orangnya, melainkan berdasarkan sistem yang mampu mengontrol siapa pun yang berada di dalamnya.
Membaca dari Perspektif Keseimbangan Organisasi
Dalam perspektif ilmu sosial, organisasi besar selalu berhadapan dengan beragam kepentingan. NU memiliki struktur yang panjang, tradisi pesantren, badan otonom, lembaga, jaringan pendidikan, ekonomi, sosial, dan basis warga yang sangat luas.
Perbedaan pandangan karenanya merupakan sesuatu yang tidak terhindarkan. Yang menjadi ukuran kematangan organisasi bukan hilangnya perbedaan, tetapi kemampuan mengelolanya.
Dalam konteks ini, pemikiran Talcott Parsons tentang sistem sosial dapat digunakan sebagai salah satu perspektif untuk membaca pentingnya keseimbangan dalam organisasi.
Sebuah sistem sosial membutuhkan kemampuan beradaptasi, mencapai tujuan, mengintegrasikan berbagai unsur, serta mempertahankan nilai-nilai bersama.
Artinya, kepemimpinan organisasi tidak cukup hanya kuat. Ia juga harus mampu menjaga agar berbagai kepentingan tidak saling meniadakan.
Dalam konteks PBNU, kesinambungan figur pada posisi strategis bisa menjadi salah satu cara menjaga kesinambungan kerja organisasi. Tetapi kesinambungan akan kehilangan makna apabila tidak dibarengi evaluasi. Orang boleh berlanjut. Sistem harus semakin baik.
Ujian Gus Gudfan Dimulai Sekarang
Kepercayaan Gus Kikin kepada Gus Gudfan pada akhirnya akan diuji oleh waktu. Lima tahun adalah waktu yang cukup untuk melihat apakah pengalaman benar-benar menghasilkan perubahan.
Apakah tata kelola keuangan semakin transparan? Apakah pengawasan semakin kuat? Apakah aset organisasi semakin produktif? Apakah unit usaha semakin sehat?
Apakah kemandirian ekonomi benar-benar memperkuat organisasi?
Dan yang paling penting: apakah manfaatnya benar-benar dirasakan warga Nahdliyin? Itulah ukuran yang lebih penting daripada sekadar mempertahankan seorang pejabat.
Sebab jabatan dalam organisasi sebesar NU bukanlah penghargaan personal. Jabatan adalah amanah yang melekat bersama tanggung jawab.
NU Harus Tetap Menjadi Rumah Besar
Pada akhirnya, tantangan PBNU periode 2026–2031 bukan hanya persoalan siapa yang menjadi Ketua Umum, Bendahara Umum, atau menempati posisi strategis lainnya.
Tantangan terbesarnya adalah bagaimana kepengurusan baru mampu mengonsolidasikan organisasi setelah dinamika Muktamar, menjaga soliditas, memperkuat pelayanan umat, dan membangun kemandirian ekonomi tanpa kehilangan karakter dasar NU.
Karena itu, Gus Kikin dan seluruh jajaran pengurus PBNU membutuhkan sistem yang mampu mengakomodasi perbedaan, bukan memperlebar jarak.
Gus Gudfan, dalam posisi Bendahara Umum, memiliki ruang strategis untuk membuktikan bahwa pengalaman dapat diterjemahkan menjadi tata kelola yang lebih baik.
Namun ia juga menghadapi ekspektasi yang tidak kecil. Kepercayaan harus dibayar dengan kinerja. Pengalaman harus dibuktikan melalui inovasi. Kewenangan harus berjalan bersama pengawasan.
Dan pengelolaan sumber daya harus kembali kepada tujuan utama organisasi: kemaslahatan umat.
Pada titik itulah keputusan mempertahankan Gus Gudfan tidak cukup hanya dinilai sebagai langkah menjaga kesinambungan. Ia harus menjadi ujian bagi PBNU periode 2026–2031apakah kesinambungan mampu melahirkan pembenahan, atau sekadar mengulang pola lama. Sebab organisasi sebesar NU tidak membutuhkan sekadar pengelola jabatan.
NU membutuhkan tata kelola yang kuat, transparan, profesional, dan mampu memastikan setiap sumber daya organisasi benar-benar bermuara pada kemanfaatan umat. Dan di situlah amanah Gus Gudfan sesungguhnya dimulai.(*)
*Fitriadi Agung Prabowo adalah Khodam NU, Alumni FISIP Universitas Darul Ulum (Undar) serta Ponpes DU Jombang




































