SIDANG: Terdakwa perkara dugaan penistaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama saat menjalani sidang di Gedung Kementerian Pertanian (Kementan), Jakarta, Selasa, 31 Januari 2017. Sidang beragendakan mendengarkan keterangan saksi Ketua MUI KH Ma’ruf Amin. (IST)

JAKARTA | duta.co – Calon gubernur petahana DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) kembali dilaporkan ke Bareskrim Mabes Polri. Kali ini, Ahok dilaporkan atas dugaan penghinaan Ketua Umum MUI Ma’ruf Amin dan isu penyadapan mantan presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Pelapornya adalah Ketua Umum Pengusaha Indonesia Muda, Sam Aliano.

Sam mengaku, kali ini dirinya melaporkan Ahok ke polisi atas dugaan penghinaan Ma’ruf Amin dan isu penyadapan mantan presiden SBY dengan sumber kejadian perkara materi persidangan kasus penodaan agama terdakwa Ahok di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, gedung Kementerian Pertanian, Jakarta, pada 31 Januari 2017 lalu.

“Saya juga bawa barang bukti dan didampingi pengacara Pak Egi Sujana dan setelah ini kami akan kasih laporan dan barang buktinya. Nanti buktinya saya tunjukkan,” kata Sam yang didampingi pengacara Egi Sudjana, di Gedung KKP, Jakarta, Senin (6/2/2017).

Menurut Sam, apa yang diucapkan dan dilakukan oleh Ahok dalam persidangan di PN Jakut pada 31 Januari lalu telah membuat resah dan gaduh masyarakat serta antar-umat beragama di Indonesia.

Menurutnya, jika benar percakapan telepon mantan Presiden SBY dan Ma’ruf Amin disadap oleh pihak Ahok, maka hal itu menjadi perbuatan melawan negara.

Sam tidak menjawab saat ditanya oleh wartawan tentang alasan dirinya yang melaporkan isu penyadapan SBY kendati dia bukan sebagai pihak yang dirugikan atau korban. Dia justru mendorong agar DPR RI mengajukan hak angket ke pemerintah.

“Karena penyadapan ini membahayakan kita semua, karena penyadapan ini merugikan banyak pihak, maka kita pikir harus hak angket. Karena penyadapan ini menjadi permasalahan besar negeri ini,” katanya.

Diketahui, Sam Aliano juga pernah melaporkan Ahok ke Bareskrim Polri pada 21 November 2016 lalu. Saat itu, dia melaporkan Ahok karena tersinggung atas ucapan Ahok yang menyebut peserta aksi 411 mendapat bayaran Rp 500 ribu. Namun, laporannya saat itu hanya bersumber pemberitaan di portal berita asing, ABC News. net

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry