“Dalam perspektif ulama Nahdlatul Ulama, kupatan termasuk ‘urf shahih, tradisi yang selaras dengan nilai syariat.”

Oleh Bey Arifin*

KUPATAN kerap dipahami sebatas tradisi makan ketupat selepas Idulfitri. Padahal, di balik anyaman janur yang sederhana itu, tersimpan pesan spiritual dan kultural yang dalam.

Bagi masyarakat Jawa, kupatan bukan sekadar perayaan, melainkan laku budaya yang sarat makna.

Tradisi ini tumbuh sebagai bagian dari dakwah kultural Sunan Kalijaga, sosok Wali Songo yang dikenal mampu merangkul budaya tanpa merusak nilai dasarnya. Kupatan biasanya digelar pada hari ketujuh Syawal, seiring selesainya puasa sunnah Syawal yang dalam hadits disetarakan dengan pahala puasa setahun penuh.

Di titik inilah kupatan menemukan relevansi spiritualnya.

Pertama, kupatan mengajarkan kejujuran batin. Dalam tradisi Jawa, “kupat” dimaknai sebagai ngaku lepat, mengakui kesalahan. Ini bukan sekadar simbol, melainkan ajakan untuk kembali kepada Allah melalui taubat yang tulus. Setelah sebulan berpuasa, manusia diajak tidak hanya menahan lapar, tetapi juga membersihkan diri dari dosa.

Kedua, kupatan adalah penanda keberhasilan laku mujahadah. Ramadhan melatih pengendalian diri, sementara puasa Syawal menjadi penyempurnanya. Kupatan hadir sebagai ekspresi syukur atas perjuangan melawan hawa nafsu.

Ketiga, kupatan memperkuat silaturrahim. Tradisi saling berbagi ketupat dan hidangan menciptakan ruang perjumpaan sosial yang hangat. Dalam konteks ini, kupatan bukan hanya budaya makan bersama, tetapi juga medium merawat hubungan kemanusiaan.

Menariknya, simbol ketupat itu sendiri menyimpan filosofi mendalam. Anyaman janur yang rumit mencerminkan kompleksitas kesalahan manusia, sementara isi beras putih melambangkan hati yang kembali bersih. Sebuah pesan sederhana, tetapi kuat: manusia boleh berbuat salah, namun selalu memiliki ruang untuk kembali suci.

Dari sisi kultural, kupatan mencerminkan watak Islam Nusantara yang akomodatif. Prinsip:

المحافظة على القديم الصالح والاخذ بالجديد الاصلح

Merawat tradisi lama yang baik dan mengambil hal baru yang lebih baik, terlihat nyata dalam praktik ini. Budaya tidak ditolak, tetapi dirawat dan diberi ruh keislaman.

Kupatan juga menjadi wajah Islam yang ramah. Ia hadir tanpa benturan, tanpa konflik, tetapi justru memperkuat nilai kebersamaan. Gotong royong, berbagi, dan solidaritas menjadi bagian tak terpisahkan dari tradisi ini.

Dalam perspektif ulama Nahdlatul Ulama, kupatan termasuk ‘urf shahih, tradisi yang selaras dengan nilai syariat. Selama tidak mengandung unsur yang menyimpang, tradisi semacam ini tidak hanya dibolehkan, tetapi juga dapat menjadi sarana dakwah yang efektif.

Di sinilah agama tidak berdiri di menara gading, melainkan hidup dan tumbuh bersama masyarakat.

Pandangan ini sejalan dengan pemikiran Hadratussyekh KH. Hasyim Asy’ari yang menegaskan pentingnya menjaga kemurnian ajaran Islam tanpa menutup ruang dialog dengan realitas sosial budaya.

Pada akhirnya, kupatan bukan soal ketupat. Ia adalah “bahasa simbolik” yang mengajarkan kejujuran, kesucian, dan persaudaraan. Tradisi ini mengingatkan bahwa keberagamaan tidak hanya diukur dari ritual, tetapi juga dari kemampuan merawat harmoni antara nilai agama dan kehidupan sosial.

Di tengah perubahan zaman, kupatan memberi pesan sederhana namun kuat: Islam tidak hanya untuk diyakini, tetapi juga untuk dihidupkan dalam budaya, dalam tradisi, dan dalam keseharian.
————

*Bey Arifin adalah Alumni Pesantren Tebuireng; Pengurus IKPT Jombang bidang Kajian Strategis Pemikiran Hadratussyekh KH. Hasyim Asy’ari.
Bagaimana reaksi anda?
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry