Tampak henry J Gunawan (kemeja biru) dijemput paksa penyidik Mabes Polri sesaat usai jalani sidang di PN Surabaya beberapa waktu lalu. (DUTA.CO/Henoch Kurniawan)

SURABAYA | duta.co — Pasca upaya penjemputan paksa yang dilakukan penyidik Mabes Polri terhadap Henry J Gunawan, di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya pada (8/8/2018) lalu, akhirnya membuat Agus Dwi Warsono, kuasa hukum Henry angkat bicara.

Agus menilai hal yang dilakukan polisi tersebut merupakan upaya pembunuhan karakter Henry. “Kita menyayangkan sikap yang dilakukan penyidik Mabes Polri terhadap Henry. Ada apa ini, terkesan ada urgensi dan motivasi menjelang putusan perkara Pasar Turi yang saat ini disidangkan,” ujar Agus.

Ia menambahkan, proses tahap II dengan menjemput paksa Henry sesaat usai sidang di PN Surabaya itu, tidak seharusnya dipaksakan oleh penyidik. “Prof Yusril Ihza Mahendra sudah menandatangani surat panggilan ke 2 dan di situ disebutkan Henry akan hadir pada tanggal 7 September 2018 mendatang. Jadi kita sudah kooperatif, hanya saja meminta waktu,” tambahnya.

Pihak Henry menakutkan upaya jemput paksa tersebut nantinya berpengaruh terhadap opini hakim yang menganggap Henry memang terbukti bersalah. “Mudah-mudahan majelis hakim yang diketuai M Rohman tidak terpengaruh dengan adanya kejadian jemput paksa tersebut. Kita yakin hakim akan memberikan putusan adil berdasarkan fakta serta alat bukti yang sah dalam persidangan,” ungkap Agus.

Sedangkan, tim kuasa hukum Henry, selama ini yakin telah mengungkapkan fakta dan bukti dalam sidang yang nantinya dapat melemahkan dakwaan jaksa.

“Perkara ini sebenarnya perkara perdata, antara  PT Graha Nandi Sampoerna dan PT Gala Bumi Perkasa. Pada tingkat Kasasi PT GBP menang, sesuai putusan Kasasi No 1240, tapi masalah ini dibawa ke ranah pidana padahal ini jelas perkara Perdata,” ungkap Agus

Seperti diberitakan sebelumnya, Henry dijemput paksa oleh penyidik Mabes Polri sesaat usai jalani sidang kasus yang lain di PN Surabaya, (8/8/2018) lalu. Sebelumnya Henry dilaporkan oleh Teguh Kinarto dan Heng Hok Soei ke Bareskrim Mabes Polri terkait dugaan penipuan dan penggelapan pembangunan Pasar Turi. (eno)

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry