PASURUAN | duta.co – Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Sukorejo menyerahkan sertifikat halal bagi pelaku usaha wilayah Pandaan dan Sukorejo, Kamis (12/6/25), di pendopo Kelurahan Kebonwaris, Kecamatan Pandaan, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur.

Kepala KUA kecamatan Sukorejo, H. Abdul Basit, S.Ag., M.A., menuturkan, pihaknya menyerahkan 52 Sertifikat Produk Halal kepala pelaku usaha (UMKM) wilayah Kecamatan Pandaan dan Sukorejo.

“Pendampingan seperti ini kami lakukan guna para pelaku usaha bisa meningkatkan penghasilan kerena produk makanan, minuman sudah bersertifikat halal,” ujarnya.

Lebih lanjut, pihaknya mengajak pelaku usaha yang belum memiliki sertifikat produk halal segera mendaftar karena gratis. Badan penyelenggara jaminan produk halal ini beroperasi sejak Oktober 2024 dan akan berakhir Oktober 2026. “Setelah Oktober 2026, sertifikat produk halal akan berbayar,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Kelurahan Kebonwaris, Kecamatan Pandaan, Dedy Poerwanto, menyambut baik program yang digagas KUA Kecamatan Sukorejo ini. “Alhamdulillah warga kami (Pelaku usaha) sudah memiliki Sertifikat Produk Halal. Semoga bermanfaat. Ayo! manfaatkan kesempatan emas ini,” pintanya.

Hadir dalam acara tersebut, Satgas Halal Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pasuruan H. Sugiono, SH.I., Kepala KUA Sukorejo H. Abdul Basit, S.Ag., M.A., Pendamping Produk Halal Isnaini, S.Pd.I., Kepala Desa Kebonwaris H. Dedy Poerwanto, S.T., Babinsa, Bhabinkamtibmas, dan 52 Pelaku Usaha. (Puj)

Bagaimana reaksi anda?
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry