
PASURUAN | duta.co – Selain melaksanakan tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) sebagai kepala kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan Rembang, H. Mochamad Irjik, S.H.I., juga memberikan pembinaan dan pengetahuan tentang tugas yang ada di kantor KUA, Senin (28/4/25).
Dalam kesempatan itu, H. Mochamad Irjik menjelaskan, KUA merupakan kantor yang melaksanakan sebagian tugas kantor Kementerian Agama dalam pelaksanaan pencatatan pernikahan, rujuk, mengurus dan membangun masjid, wakaf, zakat, kependudukan, dan pengembangan keluarga sakinah sesuai dengan kebijakan yang telah ditetapkan.
Mochamad Irjik berharap, selama satu bulan magang pergunakan waktu dan kesempatan untuk menambah pengetahuan tentang tugas dan pokok fungsi KUA.
“Kelak setelah selesai magang, adik-adik bertambah ilmunya dan pengetahuannya tentang apa saja yang ada di Kantor Urusan Agama ini,” harapnya. (Puj)






































