Caption : Pembina LBH Mitra Santri Situbondo Abdur Rahman Saleh (Heru/duta.co)

SITUBONDO | duta.co – Cabup Situbondo, Karna Suswandi mangkir dari panggilan pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat 8 November 2024. Cabup Situbondo ini lebih memilih kampanye di Dusun Tengah, Desa Kapongan, Kecamatan Kapongan, Kabupaten Situbondo, ketimbang memenuhi panggilan KPK RI.

Menyikapi hal itu, Abdur Rahman Saleh, SH, MH., pembina LBH Mitra Santri Situbondo mengatakan, seharusnya KS sebagai tersangka dugan kasus korupsi pinjaman Dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dan pengadaan barang jasa Pemkab Situbondo periode 2021-2024 harus mau memenuhi panggilan KPK RI.

“Kami menyesali mangkirnya KS dalam panggilan KPK RI. Kalau memang KS tidak bersalah maka wajib menghadiri proses panggilan KPK. Bukan malah mangkir dan tidak kooperatif dalam menjalani proses hukum di KPK RI. Kalau memang merasa sebagai seorang pemimpin yang bersih dan bijak maka harus taat hukum, ya harus hadir saat mendapat panggilan dari KPK,” ujar Abdur Rahman Saleh, Sabtu (9/11/24).

Untuk itu, lanjut Abdur Rahman Saleh, KPK secepatnya memanggil ulang KS dan apabila tetap tidak hadir atau mangkir dari pemanggilan tersebut maka KPK harus menjemput paksa sesuai dengan aturan hukum yang berlaku. “Harapan saya KPK segera memanggil ulang tersangka KS,” kata Abdur Rahman Saleh.

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika, dalam keterangan persnya menyatakan telah menjadwalkan pemanggilan terhadap KS dan EPD tersangka korupsi dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dan pengadaan barang jasa Pemkab Situbondo periode 2021-2024.

“Tersangka dalam proses penyidikan pasti ditahan bila tidak ada kendala kesehatan. Namun, untuk waktu penahanan, perlu menunggu perkembangan penyidikan,” terang Tessa.

Tessa juga menerangkan, semua tersangka korupsi pasti ditahan pada waktunya. Waktunya kapan itu menyesuaikan dengan perkembangan penyidikan yang ada. Kalau seandainya itu pasal 2 dan pasal 3 umumnya menunggu perhitungan kerugian negara,” beber Tessa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan. (her)

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry