PROBOLINGGO I duta.co – KPU Kabupaten Probolinggo menyerahkan berkas pergantian antar waktu (PAW) anggota DPRD dari PKB bernama Eny Kusrini kepada Setwan setempat.

Jika Eny di-PAW, maka calon penggantinya adalah Usman Muhtadi, caleg peraih suara terbanyak setelah Eny di dapil V.

Komisioner KPU Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM Kabupaten Probolinggo, Ali Wafa mengatakan, KPU memproses surat permohonan data dari sekretariat DPRD dalam lima hari kerja.

Pihaknya sebelumnya melakukan verifikasi dan penelitian terhadap berkas terkait PAW yang diajukan DPRD maupun PKB. Termasuk memverifikasi (Daftar Calon tetap) untuk memastikan penggantinya.

“Kami memverifikasi berkas perolehan kursi PKB pada Pileg Kabupaten Probolinggo 2019. Diketahui Eny berada di nomor urut tujuh dan penggantinya nomor urut dua dengan nama Usman Muhtadi. Eny Kusrini meraup suara sebanyak 6.964 dan Usman Muhtadi sebanyak 3.064 suara. Keduanya berada di dapil lima,” kata Ali, Selasa (24/5/2022).

Setelah data dikirim ke Sekretariat Dewan (Setwan) setempat, lanjut Ali, maka tahapan selanjutnya berada di tangan Setwan.

Diketahui, pada Senin (23/5/2022) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Probolinggo menyerahkan permintaan data calon Penggantian Antar Waktu (PAW) Eny Kusrini, Anggota DPRD Kabupaten Probolinggo dari fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

Agus Hariyanto Andinata, ketua Divisi Teknis Penyelenggara, lalu menyerahkan menyerahkan berkas PAW kepada Setwan.

“Sebelum berkas diserahkan kami terlebih dahulu melakukan penelitian berkas dan harus dirapatplenokan sehingga baru bisa diserahkan,” kata Agus didampingi Kasubbag Teknis dan Hupmas Penyelenggara, Domenicus Widji Nugroho bersama beberapa staf KPU.

Surat KPU yang ditujukan kepada Pimpinan DPRD Kabupaten Probolinggo dan Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa diterima oleh staf Setwan Asyari. hul

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry