JAKARTA | duta.co – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI akhirnya membeberkan sejumlah nama Calon Legislatif (Caleg) mantan koruptor yang ikut bertanding dalam pesta demokrasi Pileg 2019. Ketua KPU Arief Budiman mengatakan, total nama caleg mantan koruptor berjumlah 49 orang.
“Totalnya ada 49 orang. Caleg DPRD Provinsi 16 orang, caleg DPRD Kab/Kota 24 orang, Caleg DPD RI total 9 orang, maka totalnya 49 orang,” kata Arief di kantornya, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Kota Jakarta Pusat, Rabu (30/1/2019) malam.
Menurutnya, data yang diperoleh itu berdasarkan hasil pengecekan secara komprehensip hingga ke tingkat kabupaten kota. “Kami harus mengecek dan memastikan bahwa daftar nama yang akan kita ekspose ke masyarakat benar-benar valid,” sambung Arief.
Namun, dia menambahkan, jika untuk caleg DPR RI tidak ada yang bekas koruptor. “Untuk DPR tak ada caleg eks koruptor,” katanya. Ini artinya tuduhan capres petahana Jokowi saat Debat Capres salah, sebab caleg DPRD Kab/Kota dari Gerindra yang teken bukan Prabowo Subianto sebagai ketua umum. Pendukung Prabowo pun melaporkan kasus ini ke Bawaslui.
Tim Advokasi Peduli Milenial menegaskan pernyataan Jokowi salah sehingga pihaknya melaporkan ke Bawaslu.  “Yang bersangkutan menuduh Bapak Prabowo menandatangani caleg dari Gerindra, yang mana caleg tersebut mantan napi korupsi. Padahal, faktanya, Pak Prabowo selaku paslon capres-cawapres nomor 02 dan sekaligus sebagai Ketum Gerindra itu tidak pernah menandatangani caleg itu sebagaimana tuduhan dari Pak Jokowi,” ujar pelapor, Muhajir, di kantor Bawaslu, Jl MH Thamrin, Jakpus, Kamis (24/1/2019) lalu.
Kritik Fahri Hamzah
Sebelumnya KPU sempat menunda mengumumkan nama-nama caleg eks napi korupsi pada Selasa malam. “Tidak jadi konpers (konferensi pers), rencananya besok sore,” ujar komisioner KPU Ilham Saputra di kantor KPU, Jl Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Selasa (29/1/2019).
Ilham mengatakan terdapat lebih dari 40 nama caleg napi eks koruptor yang akan diumumkan. Hanya daftar caleg eks napi koruptor yang akan diumumkan, sedangkan eks napi kejahatan seksual dan bandar narkoba belum akan disampaikan.
“Kita kasih datanya ke teman-teman semua. Iya, mantan eks koruptor saja,
sementara itu dulu. Jumlahnya lebih dari 40,” sambungnya.
Ilham mengatakan penundaan pengumuman ini karena ketua dan komisioner KPU saat itu masih menjalani proses pemeriksaan di Polda Metro Jaya terkait laporan Ketua Umum Partai Hanura Oesman Sapta Odang (OSO) karena KPU dianggap tidak menjalankan putusan PTUN. “Karena Pak Ketua dan Mas Pram masih ada di Polda Metro,” tuturnya.
Wakil Ketua DPR, Fahri Hamzah, mengkritik langkah KPU yang mengumumkan nama-nama calon anggota legislatif (caleg) yang pernah terjerat kasus korupsi. Fahri menyebut KPU sekadar pencitraan.
“KPU tuh jaga keadilan pemilu saja. Nggak usah pencitraan, nggak usah ikut agendanya KPK. Itu urusannya lembaga lain. Dia laksanakan UU saja. KPU nggak usah main gimik-gimik,” kata Fahri di gedung DPR, Senayan, Jakarta, kemarin.
Dia meminta KPU fokus mempersiapkan penyelenggaraan Pemilu 2019 yang berkualitas. Fahri lantas menyinggung soal kotak suara kardus yang akan dipakai di pemilu mendatang. “KPU pastikan rakyat, peserta pemilu puas dengan DPT yang ada. Pastikan petugas pemilu ada di semua TPS dan membawa surat suara, formulir-formulir sampai ke tingkat pusat nih utuh. Karena kardusnya bisa juga rusak,” ujarnya.
“Pastikan pemerintah menjaga keamanan TPS dan seterusnya. Itu semua yang harus dijaga KPU. Nggak usah bergimik-gimik yang lain,” imbuh Fahri. (okz/det)
Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry