PROBOLINGGO | duta.co – Ketua KPU Kabupaten Probolinggo HM Zubaidi meminta pihak terkait bersiap-siap jika suatu waktu peraturan KPU berubah.

“Soalnya, peraturan KPU sering berubah dan turunnya mendadak. Kita harus siap,” katanya dalam sosialisasi Pilbup 2018 yang dihadiri parpol, LSM dan ormas, Rabu (27/9/2017).

Zubaidi mengatakan untuk menyelenggarakan Pilkada Kabupaten Probolinggo tahun 2018, KPU setempat mendapat hibah senilai Rp 41,5 miliar dari pemkab.  Dari angka itu, honor penyelenggara dari tingkat KPPS hingga PPK menjadi yang terbesar dengan nominal Rp 20 miliar. Begitu juga dengan pengadaan alat peraga kampanye.

Selain itu, KPU juga segera melakukan verifikasi parpol lama dan parpol baru dalam waktu dekat. Sebab, saat ini sudah memasuki tahapan Pemilu 2019.

Disinggung soal seandainya terjadi calon tunggal, Zubaidi mengatakan, maka sang calon harus meraih 51 persen suara dari suara yang mencoblos atau menggunakan hak suaranya.

“Jika tidak mencapai 51 persen, maka akan dimulai kembali pendaftaran calon kepala daerah dan diulang dari awal,” jelas Zubaidi. (afa)

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry