DEBAT : Ketiga Paslon akan mengikuti debat publik bertempat di IKCC (duta.co/Nanang Priyo)

KEDIRI | duta.co – Hasil keputusan Rapat Koordinasi (Rakor) Lanjutan terkait pembahasan tema dan format Debat Publik Pilwali 2018, bertempat di Rumah Pintar Pemilu (RPP) Kilisuci di Jl. Jaksa Agung Suprapto No. 32 Kediri, pada rabu kemarin, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kediri menetapkan tata tertib untuk pasangan calon, undangan dan media peliputan.

Hadir pada acara ini, Komisioner KPU Kota Kediri, perwakilan Polres Kediri Kota, Kesbangpol Kota Kediri, Panwaslu Kota Kediri dan tim kampanye Pasangan Calon Pilwali 2018 dari nomor urut 1,2 dan 3, dilaksanakan sebanyak 2 kali, yaitu pada tanggal 23 April 2018 dan 22 Juni 2018.

Dijelaskan Ketua KPU Kota Kediri, H. Agus Rofiq, mengusung tema meningkatkan kesejahteraan masyarakat, memajukan daerah, dan meningkatkan pelayanan masyarakat pada debat pertama. Kemudian tema debat publik kedua yaitu, menyelesaikan persoalan daerah, menyerasikan pelaksanaan pembangunan daerah dan memperkokoh NKRI dan kebangsaan.

“Berdasarkan hasil rakor lanjutan diputuskan baik kepada Paslon, undangan maupun media, untuk hadir di lokasi debat 30 menit sebelum siaran langsung dimulai. Mengikuti briefing dilakukan oleh tim TV yang menyiarkan di ruang khusus. Mentaati aturan main dalam siaran langsung. Mengikuti acara debat hingga selesai dengan tertib dan mentaati tata tertib penyelenggaraan debat publik dari KPU Kota Kediri,” terang Ketua KPU Kota Kediri.

Selanjutnya khusus media dan undangan, hadir dalam acara debat publik memakai id card yang sudah disiapkan KPU. Menempati tempat duduk telah disediakan, Bertanggung jawab menjaga ketertiban selama debat publik berlangsung dan mentaati tata tertib penyelenggaraan debat publik terbuka.

“Kemudian apabila tidak mentaati tata tertib baik kepada media ataupun undangan, pihak KPU Kota Kediri berhak untuk mengeluarkan dari ruangan debat publik,” jelas Agus Rofiq. (nng)

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry