JAKARTA | duta.co – Komisi Pemilihan Umum (KPU) membuat kebijakan memberikan bocoran pertanyaan debat capres kepada para kandidat ternyata karena tidak ingin ada pasangan calon yang dipermalukan. Hal itu disampaikan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman menanggapi kabar ramai terkait soal kisi-kisi debat yang diberikan kepada kedua pasangan capres-cawapres, Senin (7/1/2019).
“Kami ingin menjaga martabat masing-masing paslon dengan cara menghindari pertanyaan teknis yang sifatnya menjatuhkan paslon,” tegas Arief. Lalu siapa capres yang “dilindungi” oleh KPU dari kemungkinan adanya serangan yang bisa mempermalukannya? Jokowi atau Prabowo?
Yang jelas, kubu Prabowo mengkritik keras kebijakan KPU membocorkan pertanyaan debat capres kepada kandidat tersebut. Mereka menilai marwah acara debat capres harus dijunjung tinggi dan tidak boleh kalah dengan acara semacam kontes kecantikan Putri Indonesia, Miss Universe, atau cerdas cermat anak sekolah.
Langkah KPU ini dinilai mundur jauh dan sangat bertolak belakang dengan pelaksaan debat capres di Amerika, misalnya. Di Amerika, pertanyaan debat capres tidak diperbolehkan bocor apalagi diberikan lebih awal kepada peserta. Pelaksana debat di Amerika adalah media-media besar yang ditunjuk resmi oleh otoritas penyelenggara Pemilu di Amerika. Sebelum diadu dalam debat, para capres harus melewati proses penjaringan di partai masing-masing.
Tahun 2016 silam, di internal Partai Demokrat, Hillary Clinton harus berhadapan dulu dengan Bernie Sanders. Keduanya harus melewati proses debat yang cukup sengit.
Nah, skandal pembocoran pertanyaan debat kandidat presiden dari Partai Demokrat inilah yang terpaksa membuat Ketua Sementara atau Plt Komite Nasional Partai Demokrat (DNC), Donna Brazile mengumumkan pengunduran dirinya sebagai kontributor salah satu jaringan media terbesar Amerika Serikat (AS), CNN. DNC adalah badan yang berwenang menetapkan siapa yang akan dipilih menjadi capres dari Partai Demokrat.
Sedangkan RNC atau Republican National Committe adalah badan yang berwenang menetapkan siapa yang akan terpilih menjadi capres dari Partai Republik. Donna Brazile sempat menjabat sebagai Plt DNC, di mana ia juga merupakan kontributor untuk CNN.
Posisinya sebagai orang dalam CNN, disalahgunakan. Donna Brazile berpihak pada Hillary Clinton dan berusaha memenangkan istri Bill Clinton itu dalam debat melawan Bernie Sanders. Setelah ketahuan, akhirnya Donna Brazile mengundurkan diri dari CNN.
Skandal ini terbongkar pada 11 Oktober 2016 saat situs Wikileaks mempublikasikan email Donna Brazile kepada Direktur Komunikasi Tim Kampanye Hillary, Jennifer Palmieri, yang memberitahu daftar pertanyaan debat antara Hillary Clinton melawan Bernie Sanders. Dalam email lain, Donna memberitahu pertanyaan debat di Flint, Michigan, kepada Kepala Tim Kampanye Hillary, John Podesta.
“Kami sangat tidak nyaman dengan apa yang telah kami ketahui mengenai interaksi Donna Brazile dengan tim kampanye Hillary Clinton saat dia menjadi kontributor CNN,” demikian pernyataan dari CNN, Selasa (1/11/2016).
Donna Brazile resmi mengundurkan diri dari CNN pada 14 Oktober. Bocoran email yang dipublikasikan Wikileaks menunjukkan Donna pernah melakukan hal ini setidaknya dua kali. Meski sudah terbongkar, baik Donna maupun CNN membantahnya. Inilah gambaran di Amerika Serikat, yang berbeda dengan di Indonesia, khususnya pada penyelenggaraan Pilpres 2019, di mana KPU seakan berlaku tidak jurdil.
Dilaporkan ke DKPP
Belum lagi soal tidak adanya acara penyampaian visi misi capres dari KPU. Badan Pemenangan Daerah (BPD) Prabowo-Sandi DKI Jakarta menanggapi serius penyampaian visi misi calon presiden dan wakil presiden yang dibatalkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) itu.
Ketua Bidang Advokasi Hukum BPD DKI Jakarta, Yapen Hadi mengaku pihaknya dirugikan dengan keputusan yang sudah diambil KPU tersebut. Sebab, penyampaian visi misi itu merupakan haluan umum yang akan dilakukan para capres jika terpilih. Atas alasan itu, mereka melaporkan penyelenggara pemilu ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).
“Kita nggak punya GBHN lagi selain dari visi misi calon. Nah kalau itu dihilangkan, rakyat tahunya darimana visi misi calon. Apa bedanya 01 dan 02,” jelasnya saat ditemui di Kantor DKPP, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Senin (7/1/2019).
Padahal, kata dia, KPU sudah sepakat akan memfasilitasi penyampaian visi misi tersebut. Tapi hanya karena ada perbedaan antara TKN Jokowi-Ma’ruf dengan BPN Prabowo-Sandi, KPU malah mengambil jalan pintas dengan langsung membatalkan acara yang sedianya akan digelar pada tanggal 9 Januari itu.
“Kenapa KPU sebagai penyelenggara tidak memaksakan saja kepada para pihaknya teknisnya harus seperti ini lho. Bukan menyederhanakan dengan membatalkan,” sesalnya.
Yapen menilai keputusan itu telah merugikan masyarakat luas. Maka dari itu, dia meminta DKPP segera memproses laporan yang sudah mereka lakukan. “Pasal 274 ayat 2 (UU Pemilu) itu sudah jelas. KPU wajib memfasilitasi dan penyebarluasan visi misi dan program dari paslon. DKPP harus segera proses ini,” pungkasnya.
Gebrakan lain dari KPU yang cukup kontroversial adalah menggunakan kotak suara dari bahan kardus dan memperbolehkan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) memberikan hak suara pada Pemilu 2019. Ada apa dengan KPU? (rmol/em)
Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry