JAKARTA | duta.co – KPU kembali dikritik banyak kalangan karena menolak revisi visi misi Prabowo – Sandi. Padahal, tidak ada batas waktu untuk penyerahan visi misi capres tersebut. Yang unik, visi-misi pasangan capres-cawapres Prabowo Subianto-Sandiaga Uno yang baru itu sempat diunggah di situs KPU tapi kini tautan dokumen itu tak ada lagi di website lembaga pemilu tersebut.
“Jadi memang betul ada surat dari Badan Pemenangan Nasional kepada KPU terkait dengan perubahan visi-misi dan program. Tentu saja setiap surat yang masuk, harus kami terima suratnya. Nanti karena itu surat resmi, tentu saja KPU akan menjawab secara resmi kepada Badan Pemenangan Nasional, tim kampanye 02,” kata Komisioner KPU Wahyu Setiawan seperti dikutip  detikcom, Jumat (10/1/2019) malam.
Wakil Ketua Dewan Penasihat BPN Prabowo-Sandi, Hidayat Nur Wahid, di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (11/1/2019), mengatakan tidak masalah sebab itu hak KPU. Selain itu tidak ada perubahan fundamental, hanya soal penajaman atau fokus saja. Namun yang jadi masalah, KPU tidak konsisten sebab sebelumnya memperbolehkan perubahan foto Jokowi-Ma’ruf dan perubahan nomor urut di surat suara.
“Kalau memang itu bagian dari yang sudah ditentukan dari awal bahwa itu bagian dari tak terpisahkan ketika mendaftarkan ya, itu kewenangan KPU. Tapi kalau melihat perkembangan bahwa dulu ketika maju, disampaikan juga foto dan soal nomor, lalu nomor berubah jadi 01 dan 02. Foto juga berubah, terutama Pak Jokowi dan Kiai Ma’ruf, itu juga berubah ternyata. Ya, harusnya KPU konsisten kalau itu dimungkinkan. Harusnya beragam hal yang tidak ada larangannya juga tetap dimungkinkan,” kata politikus PKS.
Foto Jokowi-Ma’ruf di visi-misi dan surat suara memang berbeda. Keduanya memang memakai baju berwarna putih, tapi di foto surat suara, Jokowi memakai baju koko ditambah peci hitam. Sedangkan foto yang digunakan Prabowo-Sandiaga dalam visi-misi dan surat suara tidak mengalami perubahan.
Sekjen PAN Eddy Soeparno sampai saat ini mengaku belum tahu alasan mengapa KPU menolak revisi visi-misi Prabowo Subianto-Sandiaga Uno. Eddy meminta KPU menjadi wasit yang adil.
Eddy awalnya mengatakan, jika memang revisi visi-misi punya batasan waktu, sebaiknya KPU menginformasikannya kepada Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi. Menurut Eddy, sah-sah saja BPN mengirim revisi visi-misi ke KPU lantaran pihaknya tak diberi tahu mengenai batasan waktu.
“Kalau ada batas waktu yang dilanggar, ya tentu kami akan hormati. Tetapi sepanjang kami belum mengetahui bahwa ada batas waktu menyampaikan perubahan visi-misi, tentu masih bisa kami sampaikan,” ujar Eddy di Jalan Daksa I, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (11/1/2019).
Eddy mempertanyakan mengapa ada pembatasan bagi BPN untuk menyampaikan perubahan visi-misi Prabowo-Sandi. Menurut dia, visi-misi masih boleh direvisi.
“Kan masih boleh direvisi, masih boleh dilakukan perubahan-perubahan ya. Kembali lagi, kalau memang ada batas waktu untuk menyampaikan perubahan-perubahan itu, tolong disampaikan. Kalau ternyata kami sudah melampaui batas waktu itu, ya kami bisa memahami,” katanya.
Eddy lalu menyinggung dokumen revisi visi-misi Prabowo-Sandi yang sempat muncul di website KPU sebelum di-take down. Di sinilah Eddy meminta KPU menjadi wasit yang adil.
“Ya itulah yang ingin kami ketahui ya, KPU sebagai penyelenggara pemilu sesungguhnya menurut kami harus menjadi wasit yang fair, juru penyelenggara yang fair, memberikan kesempatan yang berimbang dan sama, adil kepada seluruh pihak. Dan saya kira KPU ini sudah banyak mendapatkan kritikan dari publik ya, dari pengamat, dari para politikus yang bijak. Menurut saya, jangan sampai kita ini berdebat terus tentang tata cara KPU itu menyelenggarakan perhelatan pilpres dan pada akhirnya KPU yang saat ini nanti tercatat dalam sejarah sebagai KPU yang menyelenggarakan pilpres yang paling tidak baik di dalam sejarah era reformasi kita,” kata dia menambahkan.
Eddy lantas menyinggung soal kisi-kisi debat capres yang diberikan KPU. Dia memandang bocoran debat capres dari KPU kurang tepat. “Tentang penyelenggara, misalnya debat yang sekarang sudah diindikasikan bahwa pertanyaan akan dibagikan, kisi-kisinya ya saya pikir, kita kan sudah punya format debat yang relatif baku ya selama beberapa pilpres yang lalu ya. Kenapa itu tidak saja dijadikan rujukan? Itu ternyata berhasil baik. Kita mendapatkan presiden yang baik kok dari format debat yang itu, kenapa harus ada perubahan?” ucapnya.
“Kalaupun ada perubahan, kita buatlah perubahan lebih baik gitu, jangan justru kita mendapatkan perubahan yang membawa kemunduran bagi proses demokrasi dalam pilpres. Kalau menurut hemat kami ya, justru para pasangan calon itu harus melengkapi diri mereka dengan pemahaman yang seluas-luasnya dan sejujur-jujurnya tentang apa yang mereka pandang terbaik bagi bangsa ini. Jangan justru nanti mendapatkan masukan, mempersiapkan diri untuk hal sesuatu yang memang diharapkan jawabannya. Tetapi kalau memang diantisipasi sebuah debat yang bermutu, berkualitas, saya kira dibebaskan saja dari pemberian kisi-kisi terlebih dahulu,” tegas Eddy.
KPU membeberkan alasan menolak revisi visi-misi Prabowo-Sandi. Ketua KPU Arief Budiman menyebut visi-misi merupakan salah satu berkas pendaftaran capres-cawapres. “KPU hanya menerima seluruh dokumen pendaftaran pada masa pendaftaran. Nah, dokumen pendaftaran itu salah satunya adalah dokumen visi-misi,” kata Arief. (det/wi)
Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry