DEMO: Aksi demonstrasi aktivis Koalisi Perempuan Ronggolawe di Depan Gedung DPRD Tuban‎ protes tingginya kasus kekerasan perempuan dan anak-anak. (duta.co/syaiful adam)

TUBAN | duta.co– Diduga menjadi korban tindak kekerasan oleh suaminya, seorang ibu rumah tangga meninggal dunia di depan gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tuban, Jalan Letda Soejtipto. Jum’at (08/12/17)

Ibu rumah tangga (IRT) tersebut diketahui sering mengalami tindak kekerasan, setiap kali suaminya pulang korban selalu mengalami tindakan kekerasan dengan berbagai alasan. Hingga, berakhir nyawa perempuan itu meninggal dunia.

Beruntung kejadian yang sempat menjadi pusat perhatian anggota serta staff DPRD Tuban tersebut merupakan aksi teaterikal yang dilakukan sejumlah aktivis gerakan perempuan Tuban. Aksi tersebut dalam rangka kampanye 16 hari anti kekerasan terhadap perempuan (HAKTP).

‎Ketua Komisi Perempuan Ronggolawe (KPR) Tuban, Imanul Isthofiana, mengungkapkan, di Kabupaten Tuban kasus kekerasan yang terjadi pada perempuan mulai tahun 2004 sampai November 2017 terdapat 902 kasus. Yang terdiri dari 633 kasus kekerasan fisik dan psikis, dan 69 kasus seksual.

‎”Bahkan pada kasus kekerasan rumah tangga itu menyebabkan korban meninggal dunia,” ungkapnya.

Dikesempatan yang sama Gerakan Perempuan Tuban juga menyatakan dukungan kepada kepada Pemerintah Negara Republik Indonesia untuk mengesahkan rancangan undang-undang kekerasan seksual. Sedangkan, untuk Pemkab Tuban menuntut agar memberikan layanan visum et psikiatrikum kepada korban tindak kekerasan.‎

Selain itu juga menuntut agar Pemkab Tuban mendesak adanya shalter bagi korban tindak kekerasan. Juga meningkatkan anggaran pendampingan bagi perempuan dan anak korban kekerasan.

‎”Kekerasan ini tidak hanya terjadi kepada perempuan dan anak yang normal saja. Tetapi juga terjadi pada kaum disabilitas. Untuk itu harus segera diselesaikan,”  ujar Ketua Organisasi Disabilitas Tuban (Orbit) Fira Fitria (sad)‎

 

 

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry