Rapat koordinasi pemantauan orang asing (FT/Heru)

SITUBONDO | duta.co – Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia Kantor Wilayah Jawa Timur, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jember, melaksanakan rapat Tim Pora Kabupaten Situbondo tahun 2021 yang bertajuk “Membangun Pengawasan Orang Asing Pada Masa Adaptsi Kebiasaan Baru”, Rabu (7/4/2021).

Rapat yang berlangsung di aula Hotel Utama Raya, Desa Banyuglugur, Kecamatan Banyuglugur, Kabupaten Situbondo ini, dihadiri oleh Jaya Saputra Kadivim Kantor Eilayah Jawa Timur, Said Noviansyah Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jember, Edi Wiyono Kepala Kesbangpol Linmas Kabupaten Situbondo Abdoel Latief Sarjono SH, MSI KPLP KSOP Panarukan dan tamu undangan lainnya.

Rapat Tim Pengawasan orang asing ini, bertujuan untuk melakukan pengawasan keimigrasian yang terkoordinasi dan menyeluruh terhadap keberadaan dan kegiatan orang asing di seluruh Indonesia, termasuk di wilayah Kabupaten Situbondo. ” Pengawasan orang asing di tengah pandemi COVID-19 menjadi tantangan tersendiri bagi Tim Pengawasan Orang Asing di Kabupaten Situbondo maupun di seluruh Indonesia,” jelas Jaya Saputra Kadivim kantor wilayah Jatim dalam sambutannya.

Lebih lanjut, Kadivim kantor wilayah Jatim dalam sambutannya mengatakan bahwa, COVID-19 merupakan ancaman berbagai faktor kehidupan. Selain mengancam kehidupan sosial, COVID-19 juga mengancam ekonomi, sosial dan politik di berbagai negara, termasuk di Indonesia.

“Pengawasan orang asing pada masa adaptasi kebiasaan baru ini, tentunya bukan hal yang mudah dilaksanakan. Namun, membutuhkan upaya upaya keras dalam melaksanakan pemantauan orang asing,” kata Jaya Saputra.

Untuk itu, sambung Jaya Saputra, untuk menghadapi masa kehidupan adaptasi baru, maka siap tidak siap Tim Pengawasan Orang Asing di tingkat kabupaten, kecamatan hingga plosok-plosok desa agar melakukan penguatan koordinasi secara formil. “Untuk itu, saya berharap pemantauan keberadaan orang asing di Situbondo ada solusinya,” bebernya.

Dalam rapat Tim Pengawasan orang asing ini, lanjut Jaya Saputra, pihaknya berharap adanya penguatan koordinasi, tukar informasi dengan pihak pihak terkait, seperti Bin, TNI, Polri, KLP dan pihak pihak terkait lainnya tentang pengawasan keberadaan orang asing dimaksud.

“Dengan adanya penguatan koordinasi tersebut, maka jika ada sumbatan informasi bisa cair. Saya juga berharap Tim PORA Kabupaten Situbondo bisa menyusun langkah langkah strategis dalam pengawasan orang asing yang akan berbuat negatif di Indonesia, khususnya di Kabupaten Situbondo,” pungkas Jaya Saputra Kadivim kantor wilayah Jatim.

Sementara itu, Said Noviansyah Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jember dalam sambutannya berharap dengan dilaksanakannya rapat Tim Pengawasan Orang Asing di Kabupaten Situbondo ada penguatan koordinasi antara tim, sehingga dapat tercipta keamanan bersama. “Dalam masa Pandemi COVID-19 seperti sekarang ini, kita harus benar-benar patuh menggunakan protokol kesehatan dalam pengawasan orang asing,” kata Said Noviansyah.

Pengawasan terhdap orang asing tersebut, kata Said Noviansyah Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jember, harus dilakukan secara administratif maupun secara langsung. “Dibentuknya Tim Pengawasan Orang Asing ini, sebagai wadah tukar menukar informasi keberadaan atau kegiatan orang asing di Kabupaten Situbondo, yang bertujuan menertibkan stabilitas keaman,” kata Said.

Tak hanya itu yang disampaikan Said, namun dia juga menjelaskan bahwa, pengawasan keberadaan orang asing sangat penting untuk menjaga hal hal yang tidak diinginkan bersama atas berbagai kegiatan orang asing tersebut.

“Mari kita bersama sama ikut andil dalam pengawasan orang asing yang melakukan pelanggaran pelanggaran di Kabupaten Situbondo. Untuk itu, saya berharap Tim Pengawasan Orang Asing di Kabupaten Situbondo harus terus kompak mengawasi keberadaan orang asing tersebut,” harapnya.

Adapun data orang asing yang ada di Kabupaten Situbondo per 9 Maret 2021, imbuh Said, sebanyak 4 investor, 4 keluarga, 7 pelajar, dan 14 Tenaga Kerja Asing. (her)

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry