JAKARTA | duta.co – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendukung langkah Komisi Pemilihan Umum (KPU) merilis nama-nama calon legislatif (caleg) yang pernah terjerat kasus korupsi, dengan wajah caleg ‎mantan narapidana kasus korupsi ditempel di Tempat Pemungutan Suara (TPS).
“Ya mungkin, koruptor dari dapil mana, ya di situ sajalah di TPS-nya. Ditempelin-lah di situ calon-calonnya di TPS berapa, dan di dapil berapa? Nanti disebutkan di situ dengan tanda kurung mantan terpidana kasus korupsi,” kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (30/1/2019) malam.
Menurut Alex—sapaan Alexander—usulan tersebut bukan semata-mata untuk mempermalukan caleg mantan narapidana kasus korupsi.
“Supaya masyarakat itu bisa memperoleh penerangan untuk nanti wakil-wakil yang dipilih itu supaya yang bersih, yang jujur, jangan yang pernah terlibat korupsi,” tegasnya.
Opsi lain juga akan dilakukan KPK untuk mendukung upaya KPU merilis nama caleg mantan narapidana kasus korupsi. Opsi lain tersebut dengan mengumumkan nama caleg mantan koruptor di laman resmi KPK.
“Kita mendukung, dan memang kita itu, waktu Ketua KPU (Arief Budiman) ke sini, kita sampaikan kita mendukung, umumkan saja. Bahkan, KPK mungkin akan memuat ya kalau memungkinkan di website (laman-red) KPK kan itu lebih bagus,” tuturnya.
Golkar Terbanyak
Partai Golongan Karya (Golkar) menempati urutan teratas partai yang mendaftarkan calon legislatif mantan narapidana korupsi.  Hal ini disampaikan saat Komisi Pemilihan Umum (KPU) merilis nama-nama caleg eks Korupsi di gedung KPU Pusat, Jakarta, Rabu (30/1/2019).
Salinan yang diterima wartawan, ada delapan caleg eks korupsi Partai Golkar yang mengikuti Pemilihan Legisltasif (Pileg) 2019. Empat caleg mendaftar untuk DPRD Provinsi, dan empat lainnya mendaftar untuk caleg DPRD Kabupaten/Kota.
Di bawah Golkar, Partai Gerindra menjadi terbanyak kedua yang mendaftarkan caleg eks korupsi dengan total enam orang. Tiga orang mendaftar untuk DPRD Provinisi, tiga menjadi caleg DPRD Kabupaten/Kota.
Pengumuman caleg eks korupsi tertuang dalam Pasal 182 dan Pasal 240 UU Nomor 7 Tahun 2017 mensyaratkan calon legislatif dengan status mantan terpidana untuk mengumumkan statusnya secara terbuka kepada publik. (okz/wis)
BERIKUT DAFTAR CALEG TERSEBUT:
Partai Golkar
1. Hamid Usman. Caleg DPRD Provinsi Maluku Utara. Dapil Maluku Utara 3, nomor urut 1.
2. Desy Yusnandi. Caleg DPRD Provinsi Banten. Dapil Banten 6, nomor urut 4.
3. H. Agus Mulyadi. Caleg DPRD Provinsi Banten. Dapil Banten 9, nomor urut 5.
4. Petrus Nauw. Caleg DPRD Provinsi Papua Barat. Dapil Papua Barat 2, nomor urut 12.
5. Heri Baelanu. Caleg DPRD Kabupaten Pandeglang. Dapil Pandeglang 1, nomor urut 9.
6. Dede Widarso. Caleg DPRD Kabupaten Pandeglang. Dapil Pandeglang 5, nomor urut 8.
7. Saiful T.Lami. Caleg DPRD Kabupaten Tojo Una Una. Dapil Tojo Una Una 1, nomor urut 12.
8. Edy Muldison. Caleg Kabupaten Blitar. Dapil Blitar 4, nomor urut 1.
Partai Gerindra
1. Moh Taufik. Caleg DPRD Provinsi DKI Jakarta. Dapil DKI 3, nomor urut 1.
2. Herry Jones Johny Kereh. Caleg DPRD Provinsi Sulawesi Utara. Dapil Sulawesi Utara 1, nomor urut 2.
3. Husen Kausaha. Caleg DPRD Kabupaten Belitung Timur. Dapil Maluku Utara 4, nomor urut 2.
4. Ferizal. Caleg DPRD Kabupaten Belitung Timur. Dapil Belitung Timur 1, nomor urut 1.
5. Mirhammuddin. Caleg DPRD Kabupaten Belitung Timur. Dapil Belitung Timur 2, nomor urut 1.
6. Hi.Al Hajar Syahyan. Caleg DPRD Kabupaten Tanggamus. Dapil Tanggamus 4, nomor urut 1.
Partai Berkarya
1. Mieke L Nangka, DPRD Provinsi Sulawesi Utara 2, nomor urut 4
2. ‎Arief Armain, DPRD Provinsi Maluku Utara 4, nomor urut 1
3. Yohanes Marinus Kota, DPRD‎ Kabupaten Ende 1, nomor urut 1
4. Andi Muttarmar Mattotorang, DPRD Kabupaten Bulukumba 3 nomor urut 9‎
Partai Hanura
1. Welhemus Tahalele, DPRD Provinsi Maluki Utara 3, nomor urut 2
2. Mudasir, DPRD Provinsi Jawa Tengah 4, nomor urut 1
3. Akhmad Ibrahim, DPRD Provinsi Maluku Utara 3, nomor urut 5
4. YHM Warsit, DPRD Kabupaten Blora 3 nomor urut 1
5. Moh. Nur Hasan, DPRD Kabupaten Rembang 4 nomor urut 1

Partai Demokrat
1. Jones Khan, DPRD Kota Pagar Alam 3, Nomor 1
2. Jhony Husban, DPRD Kota Cilegon 1, Nomor 4
3. Syamsudin, DPRD Kabupaten Lombok Tengah 5, Nomor 6
4. Darmawati Dareho, DPRD Kota Manado 4, Nomor 1
PDI Perjuangan
1. Abner Reinal Jitmau, DPRD Prov Papua Barat 2, nomor 12
Partai Keadilan Sejahtera (PKS)
1.Maksum DG Mannassa, DPRD Kabupaten Mamuju 2, nomor 2
Partai Bulan Bintang (PBB)
1. Nasrullah Hamka, DPRD Prov Jambi 1, nomor 10
Partai Garuda
1. Ariston Moho. Caleg DPRD Kabupaten Nias Selatan. Dapil Nias Selatan 1, nomor 3
2. Yulius Dakhi. Caleg DPRD Kabupaten Nias Selatan. Dapil Nias Selatan 1, nomor 1
Partai Perindo
1. Smuel Buntuang. Caleg DPRD Provinsi Gorontalo. Dapil Gorontalo 6, nomor. 1
2. Zulfikri DPRD Kota Pagar Alam 2. Dapil Kota Pagar Alam, nomor. 1
PKPI
1. Joni Kornelius Tondok. Caleg DPRD Kabupaten Toraja Utara. Dapil Toraja Utara 4, nomor. 1
2. Mathius Tungka. Caleg DPRD Kabupaten Poso. Dapil Poso 3, nomor. 2
PAN
1. Abdul Fattah. DPRD Provinsi Jambi. Dapil Jambi 2, nomor. 1
2. Masri. DPRD Kabupaten Belitung Timur. Dapil Belitung Timur 1, nomor. 2
3. Muhammad Afrizal. DPRD Kabupaten Lingga. Dapil Lingga 3, nomor. 1
4. Bahri Syamsu Arief. DPRD Kota Cilegon. Dapil Kota Cilegon 2, nomor. 1
DPD.
1. DPD Provinsi Aceh, Abdullah Puteh Nomor 21
2. DPD Provinsi Sumatera Utara, Abdillah Nomor 39
3. DPD Provinsi Bangka Belitung, Hamzah Nomor 35
4. DPD Provinsi Sumatera Selatan, Lucianty Nomor 41
5. DPD Kalimantan Tengah, Ririn Rosyana Nomor 41
6. DPD Sulawesi Tenggara, La Ode Bariun Nomor 68
7. DPD Provinsi Sulawesi Tenggara, Masyhur Masie Abunawas Nomor 69
8. DPD Provinsi Sulawesi Tenggara, A Yani Muluk Nomor 67
9. DPD Provinsi Sulawesi Utara, Syachrial Kui Damapolii Nomor 40
Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry