Febri Diansyah (duta.co/dok)
Febri Diansyah (duta.co/dok)

JAKARTA | duta.co – Penyidik KPK telah memeriksa 250 saksi terkait kasus dugaan korupsi pengadaan proyek e-KTP di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Kabiro Humas KPK Febri Diansyah mengatakan banyaknya saksi yang diperiksa itu dilakukan untuk mengonfirmasi rangkaian peristiwa korupsi itu. Namun sampai saat ini, penyidik KPK baru menetapkan 2 orang tersangka.

“Tim sudah memiliki rangkaian peristiwa tersebut. Kronologi dari aspek waktu terkait dengan perbuatan atau peristiwa-peristiwa yang diduga merugikan negara lebih dari Rp 2 triliun. Oleh karenanya, banyak saksi yang diperiksa terkait kasus e-KTP, lebih dari 250 orang,” ucap Febri, Rabu (11/1).

Rangkaian peristiwa yang dimaksud Febri yaitu mulai dari pembahasan anggaran hingga tahap akhir proyek itu. Masing-masing saksi yang diperiksa akan dicocokkan dengan keterangan saksi lainnya serta barang bukti yang telah dikantongi tim penyidik KPK.

“Saksi diperiksa sesuai kapasitas masing-masing sesuai dengan pengetahuan para saksi,” ujar Febri.

Pada Selasa (10/1) kemarin, penyidik KPK memanggil Setya Novanto, Anas Urbaningrum, dan M Nazaruddin. Namun nama terakhir yaitu Nazaruddin berhalangan hadir karena sakit.

Novanto diperiksa sebagai saksi dalam kasus itu dan penyidik KPK mencecarnya tentang sejumlah pertemuan terkait kasus itu. Novanto bahkan dikonfrontir keterangannya dengan saksi lain yang namanya dirahasiakan KPK. net

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry