Juru Bicara KPK.

MADIUN | duta.co — Saat penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah Dinas Pendidikan Kota Madiun, selain menyita sejumlah dokumen, elektronik dan uang. Penggeledahan dilakukan penyidik KPK, Rabu (28/1/2026) lalu.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyampaikan, penyidik telah menggeledah Kantor Dinas Pendidikan Kota Madiun dan menyita sejumlah dokumen, barang bukti elektronik, serta uang tunai puluhan juta rupiah diduga berkaitan dengan perkara.

“Dalam penggeledahan tersebut, tim mengamankan dan menyita beberapa surat, dokumen, dan barang bukti elektronik yang mendukung penyidikan perkara ini,” ujarnya, Kamis (29/1/2026).

Selain itu, lanjut Budi, penyidik juga mengamankan uang tunai sejumlah puluhan juta rupiah. Langkah KPK ini mempertegas penyidikan tidak berhenti pada penetapan tersangka, terus menelusuri dugaan keterlibatan struktural di lingkungan Pemerintah Kota Madiun.

Dilaporkan, sita serupa ditemukan penyidik KPK, saat menggeledah Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Madiun, Kamis (22/1/2026) lalu.
Penyidik KPK juga menyita uang senilai ratusan juta rupiah, berbagai dokumen hingga peralatan elektronik.

Sedangkan saat Operasi Tangkap Tangan (OTT) menjerat Wali Kota Madiun nonaktif Maidi, Minggu (18/1/2026) penyidik KPK menyita uang Rp 550 juta.

Selain Maidi, Kepala Dinas PUPR Thariq Megah, serta pihak swasta Rochim Ruhdiyanto. Ketiga ditetapkan sebagai tersangka hingga kini ditahan di Rutan KPK. (ags)

Bagaimana reaksi anda?
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry