FOTO ATAS (dokukemen penyerahan berkas) dan Gus Muhdlor (FT/BAWAH/kompas.com)

SURABAYA | duta.co – Mapolda Jawa Timur, Selasa (4/6/24) menjadi titik konsentrasi warga Sidoarjo. Maklum, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah melakukan pemeriksaan kepada sejumlah saksi terkait kasus dugaan korupsi dengan tersangka Kepala BPPD Sidoarjo Ari Suryono dan Bupati (nonaktif) Kabupaten Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali.

Di samping pelapor, ada juga 5 (lima) pejabat di lingkungan Pemkab Sidoarjo. “Kami diminta menjelaskan temuan-temuan lapangan. Termasuk pengaduan kami tahun lalu, berkasnya juga diminta KPK. Semua sudah kami serahkan,” demikian Muchammad Muchtar kepada duta.co usai diperiksa penyidik KPK, Selasa (4/6/24).

Menurut Muchtar, sebagai masyarakat harus kooperatif. Apalagi ini terkait dengan masalah korupsi. Di mana ‘nyawa’ pembangunan sangat tergantung bagaimana penggunaan uang rakyat. “Sekarang kalau kita saksikan, pejabat di Sidoarjo terus bertekad bersih-bersih. Kita menunggu manfaat dari kasus ini,” tegasnya.

Pemeriksaan berlangsung di lantai tujuh (7) Dirkrimum Polda Jatim. Menurut sumber duta.co, tampak pengacara Gus Muhdlor. Sejumlah pengurus LSM MERAK (Masyarakat Demokrasi Anti Korupsi) juga hadir dalam pemeriksaan tersebut.

Menurut sumber duta.co, LSM MERAK memang telah membuat pengaduan masyarakat perihal indikasi korupsi tersebut. Pengaduan itu sudah disampaikan tahun lalu, September 2023. Tetapi, pengaduan tersebut tidak kunjung mendapat respon.

“Kejaksaan Sidoarjo juga sudah tahu, dan mendapat tembusan. Tetapi, keburu ditangani KPK. Terjadilah OTT tersebut,” tegas sumber itu.

Dari Jakarta, KPK membenarkan, bahwa lembaganya masih terus menelusuri kasus korupsi pemotongan dana insentif ASN Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Sidoarjo yang menjerat Bupati nonaktif Ahmad Muhdlor Ali.

KPK juga mencecar uang korupsi yang masuk ke kantong Gus Muhdlor  melalui staf bupati, bernama Achmad Masuri. Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK, Ali Fikri, mengatakan pemeriksaan terhadap Masuri berlangsung di Polda Jawa Timur Senin 3 Juni 2024.

“Sedangkan, saksi hadir dan dikonfirmasi antara lain soal dugaan soal besarnya pemotongan uang serta pendalaman atas adanya aliran uang yang didapatkan tersangka AMA,” ujar Ali kepada wartawan, Selasa (5/6/2024) sebagaimana diunggah liputan6.com.

Ali menyebut dari hasil pemotongan dana insentif ASN tersebut digunakan oleh Muhdlor untuk kepentingan pribadinya. Namun Ali masih enggan membeberkan yang dimaksud dengan kebutuhan pribadi mantan politikus PKB itu, apa?.

Sebelumnya, Gus Muhdlor resmi ditahan usai diperiksa sebagai tersangka terkait kasus dugaan korupsi pemotongan insentif ASN Sidoarjo. Dia ditahan selama 20 hari ke depan di Rutan KPK. (gal)

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry