Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi

JAKARTA | duta.co – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, hari ini, Selasa (17/10/2017). Budi akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus suap Direktur Jenderal (Dirjen) Perhubungan Laut (Hubla), Antonius Tonny Budiono.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, Budi Karya akan diperiksa untuk tersangka Komisaris PT Adhi Guna Keruktama (PT AGK), Adiputra Kurniawan. “Diperiksa untuk tersangka APK,” ujar Febri.

Pemeriksaan ini merupakan pemanggilan yang kedua. Pada Jumat pekan lalu, Budi Karya tidak dapat memenuhi pemanggilan penyidik, karena sedang berada di luar negeri.

Kasus ini bermula saat Tonny ditangkap di Mess Perwira Dirjen Perhubungan Laut di Jalan Gunung Sahari, Jakarta Pusat, Rabu (23/8/2017). Dalam operasi tangkap tangan, KPK menemukan uang lebih dari Rp 20 miliar.

Menurut KPK, dari jumlah tersebut, uang Rp 1,174 miliar yang berbentuk saldo di rekening bank merupakan suap yang diterima Tonny dari Komisaris PT Adhi Guna Keruktama (PT AGK), Adiputra Kurniawan. Suap itu terkait proyek pengerjaan pengerukan pelabuhan Tanjung Mas, Semarang. net

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry