Tersangka digiring ke ruang pemeriksaan usai salat JumatĀ  (duta.co/fathul)

PROBOLINGGO | duta.co – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil dan memeriksa 17 orang tersangka yang terlibat dalam kasus jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Probolinggo, di Mapolres Probolinggo, Jumat (3/9/2021).

17 orang ini merupakan tersangka yang masih belum diamankan oleh KPK dan kini tengah dalan proses pemeriksaan di Mapolres.

Para tersangka adalah Ali Wafa (AW), Mawardi (MW), Mashudi (MU), Maliha (MI), Mohammad Bambang (MB), Masruhen (MH), Abdul Wafi (AW), Kho’im (KO), Akhmad Saifullah (AS), Jaelani (JL), Uhar (UR), Nurul Hadi (NH), Nurul Huda (NUH), Hasan (HS), Sahir (SR), Sugito (SO), dan Samsuddin (SD).

Berdasarkan pemantauan duta.co, ada 2 mobilĀ  Toyota Kijang Innova berwarna Hitam dan Putih dengan plat Nomor W dan B yang terparkir di halaman polres, dan 4 mobil lain.

Berdasarkan keterangan dari Kasatreskrim Polres Probolinggo, AKP Rizki Santoso, tim KPK sudah berada di Polres sekitar jam 09.00 WIB.

“Perkiraan ada 10 orang lebih dari tim KPK. Terkait sampai kapan pemeriksaan ini berlangsung, mungkin sore sampai malam nanti. Tunggu saja kabar selanjutnya dan akan segera kami sampaikan,” terangnya.

Menjelang salat Jumat, ke-17 orang itu digiring ke masjid untuk melaksanakan ibadah salat Jumat. Petugas keamanan melakukan penjagaan ketat kepada mereka hingga salat selesai. Kemudian berlanjut ke ruang rapat Mapolres untuk kembali mengikuti pemeriksaan. hul

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry