KORUPTOR : Ketua DPD GMPK Kediri Raya, Sulchan .M Noer berharap KPK tidak tebang pilih dalam menangkap koruptor.(duta.co/Nanang Priyo)

KEDIRI| duta.co – Isu santer atas kehadiran tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI di Kediri, bagi Sulchan .M Noer bukanlah hal baru yang didengarnya. Karena kenapa? Mengingat semasa salah satu pimpinan lembaga pemberantasan korupsi, Bibit Samad Rianto merupakan kelahiran Kediri menjabat wakil pimpinan, isu tersebut kerap terdengar.

Apalagi usai selesai masa tugas di KPK, kini Bibit Samad menjadi Ketua Umum DPP Gerakan Masyarakat Perangi Korupsi (GMPK) dan Kepala Satuan Tugas Dana Desa (Kasatgas Dana Desa).

“Sebenarnya isu tersebut terdengar sejak Pak Bibit Samad menjabat sebagai wakil pimpinan, kemudian harus melepaskan jabatannya. Seiring dengan jabatan baru sebagai Ketua Umum GMPK dan Kasatgas Dana Desa, isu kembali mencuat dan bahkan akan membidik salah satu pejabat,” jelas Sulchan .M Noer, dipercaya menjabat Ketua DPD GMPK Kediri Raya ditemui usai Seminar Partai Politik di Gedung Partai Golkar, Minggu (17/9).

Lepas isu tersebut benar dan tidak, Sulchan justru berharap agar masyarakat di Kota dan Kabupaten Kediri untuk belajar terkait Kitab Undang – Undang Hukum Pidana (KUHP), sebagai referensi memahami arti sebenarnya korupsi.

“Bila kita memahami hukum pidana, langkah yang perlu kita lakukan pencegahan dan pendidikan di lingkungan kita,” terangnya.

Bila kita jeli, jelas Ketua DPD GMPK ini, sebenarnya banyak permasalahan yang diabaikan dan secara tidak langsung menimbulkan terjadinya korupsi. Budaya antri, pelayanan pemerintah daerah kepada masyarakat, pembagian bantuan atau menggelar kegiatan fasilitasi masyarakat yang ternyata tidak tepat sasaran.

“Selama ini kita hanya membicarakan, tidak segera mencari solusi kemudian isu berkembang dimana – mana,” jelasnya.

Kemudian masyarakat menjadi melek hukum, tentunya tahu harus bertindak saat dihadapannya menemukan kejanggalan atau permasalahan hukum.

“Seperti operasi tangkap tangan yang kini diterapkan KPK, barang bukti hasil kejahatan harus menempel pada tubuh pelaku korupsi. Jadi tidak semudah itu menegakkan korupsi, apalagi kini ada kabar keberadaan KPK akan dilemahkan dengan dibatasi undang – undang,” imbuhnya.

Ketua DPD GMPK ini menyatakan agar masyarakat tidak terpengaruh atas isu yang berkembang, bila benar bahwa saat ini ada sejumlah KPK berada di Kediri, tentunya dimungkinkan ada beberapa tugas lain yang harus dilakukan.

“Tidak harus menangkap, mungkin saja sedang melakukan tindakan edukasi atau pencegahan,” kata Sulchan .M Noer. (nng)

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry