
JAKARTA | duta.co – Sungguh keterlaluan, masih saja ada pejabat negara diduga melakukan korupsi. Sang pejabat akhirnya ditangkap aparat Komisi Pemberantasan Korupsi. Tapi saat berita ini diturunkan belum jelas siapa yang baru ditangkap itu.
Yang jelas Juru Bicara KPK
Febri Diansyah saat dikonfirmasi membenarkan bahwa Tim Satuan Tugas KPK menangkap penyelenggara negara di salah satu institusi. Hanya saja KPK akan mengumumkannya secara resmi, setelah pemeriksaan selesai.
“Benar, ada kegiatan penyidik KPK di lapangan malam ini. OTT (operasi tangkap tangan) dilakukan di Jakarta, terkait penyelenggara negara di salah satu institusi,” ujar Febri melalui pesan singkat Jumat 26 Mei 2017 malam.
Dia menambahkan, namun tentu KPK harus melakukan pemeriksaan terlebih dahulu. “Ada waktu maksimal 1 x 24 jam. Akan disampaikan perkembangannya nanti,” katanya.
Sementara itu, seorang pejabat KPK yang enggan disebut namanya, mengemukakan Tim Satuan Tugas KPK tidak hanya mengamankan Auditor Utama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam OTT pada Jumat petang, 27 Mei 2017 tersebut.
Menurut dia, tim dari lembaganya juga mengamankan beberapa pihak lainnya. “Auditor utama BPK dan swasta,” kata pejabat KPK itu, ketika dikonfirmasi media di kantor KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat malam.
Sejauh ini, sudah sekitar tujuh orang yang digiring tim satgas KPK ke kantornya. “Sekarang masih pemeriksaan,” ujarnya.
Saat ditanya kasus apa terkait penangkapan itu, ia belum mau membeberkan secara rinci. Begitu juga, saat ditanya barang bukti apa yang telah disita KPK. * vvn




































