Bowo Sidik Pangarso

JAKARTA | duta.co – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menelusuri sumber aliran duit Rp 8 miliar yang disita dari politisi Golkar Bowo Sidik Pangarso (BSP) saat operasi tangkap tangan beberapa waktu lalu. Pernyataan Pengacara BSP Saut Edward Rajagukguk yang menyebut sumber aliran dana didapatkan dari salah seorang menteri kabinet kerja Jokowi pun akan ditelusuri oleh penyidik KPK.

“Tentu kami akan telusuri lebih lanjut informasi-informasi yang relevan terkait dengan sumber dana yang 8 miliar itu,” kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah kepada wartawan di Gedung KPK, Kuningan Jakarta, Rabu (10/4/2019).

Febri menuturkan, setiap tersangka mempunyai hak untuk berbicara dan mengemukakan pendapat bahkan berhak mengajukan Juctice Collaborator. Namun, lanjut Febri, KPK tetap melakukan check and balancess terkait validitas penanganan perkara.

“Tersangka itu punya hak untuk bicara bebas. Di KPK kita tahu ada dalam beberapa kasus tersangka yang bicara menyebut nama-nama lain atau peran dari pihak-pihak lain. Yang paling penting bagi KPK adalah kami akan telusuri informasi yang ada dan kami akan kroscek kesesuaian dengan bukti-bukti yang lain,” sambungnya.

Lebih lanjut, kata dia, KPK juga membuka peluang untuk memanggil pihak-pihak yang diduga mengetahui sumber aliran dana Rp 8 miliar untuk serangan fajar Pemilu 2019.

“Dan juga proses penukaran (duit) nya dan juga kasus-kasus yang diduga merupakan penerimaan suap dan gratifikasi oleh BSP,” demikian Febri.

Pengacara tersangka dugaan suap distribusi pupuk Bowo Sidik Pangarso, Saut Edward Rajagukguk menyebut sumber uang Rp 8 miliar yang akan digunakan untuk serangan fajar Pemilu 2019 oleh kliennya dari seorang menteri kabinet kerja dan bos BUMN. Namun, sumber uang haram itu berbeda dengan Nusron Wahid yang juga disebut-sebut menyiapkan amplop untuk menyuap rakyat dalam pemilu.

Edward mengatakan, kliennya mendapat uang yang dimasukkan ke amplop dari seorang menteri kabinet kerja Presiden Joko Widodo. Sedangkan Nusron Wahid disebutnya memiliki sumber tersendiri.

“Yang memenuhi Rp 8 miliar yang ada di amplop dari salah satu menteri di kabinet ini beda-beda sumber, Pak Nusron punya sumber sendiri, Pak Bowo punya sumber sendiri,” ungkap Edward kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan Jakarta, Rabu (10/4).

Bahkan, Edwar mengungkapkan ada keterlibatan salah seorang direktur Badan Usaha Milik Negara (BUMN) terkait sumber uang yang didapatkan kliennya.

“Ada menteri, ada direktur BUMN,” imbuhnya.

Untuk saat ini, pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada penyidik KPK terkait perkara sumber uang Rp 8 miliar yang akan digunakan untuk serangan fajar Pemilu 2019. “Lagi didalami sama KPK. Kita beri kesempatan penyidik,” tutupnya. (rmol/wis)

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry