GELEDAH: Personil Brimob Polda Jatim berjaga di lantai 1 Kantor DPRD Jatim. Penjagaan dilakukan menyusul pengeledahan yang dilakukan penyidik KPK.

SURABAYA | duta.co – Rabu (7/6/2017), komisi pemberantasan korupsi (KPK) kembali melakukan penggeledahan di Kantor DPRD Jatim, Jalan Indrapura No.1 Surabaya. Penggeledahan tersebut dilakukan di lantai 1, tepatnya di ruang kerja pribadi anggota dewan.

Dari pantauan di lokasi, KPK datang dikawal anggota Brimob sekitar pukul 09.00 WIB. Diperkirakan, penyidik KPK berjumlah 10 orang. Sedangkan anggota Brimob, sebanyak 4 personil. Para penyidik menyebar ke sejumlah ruangan kerja pribadi anggota DPRD Jatim yang terletak di lantai 1.

“Mereka masuk ke ruang kerja pribadi anggota Komisi B (DPRD Jatim). Jumlah anggota Komisi B (termasuk ketua) ada 19 orang,” sebut sumber internal di DPRD Jatim.

Hingga saat ini, penggeledahan masih berlangsung dalam pengawalan ketat personil Brimob bersenjata lengkap. Gedung wakil rakyat ini pun disterilkan dari lalu lalang orang luar, termasuk wartawan. Hanya anggota dewan dan para staf yang diperbolehkan masuk.

Diketahui sebelumnya, KPK telah menetapkan Ketua Komisi B DPRD Jatim, Moch Basuki dan 5 orang lainnya sebagai tersangka. Mereka jadi tersangka atas dugaan kasus suap terkait pelakasaan tugas pengawasan dan pemantauan DPRD Jatim tentang penggunaan anggaran di Propinsi Jatim.tom

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry