SURABAYA | duta.co – Workshop ‘Penulisan Jurnalistik Antikorupsi’ yang digelar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama Dinas Komunikasi dan Informasi (Kominfo) Provinsi Jawa Timur, Rabu (12/6/24) di Lantai 4 Diskominfo Jatim, menarik diikuti.
KPK menyodorkan portal jaga.id bagi wartawan untuk memperkaya data penulisan serta ‘mengendus’ praktek korupsi di seluruh penjuru Indonesia. Cukup membuka website jaga.id, wartawan akan bisa membaca data keuangan di sejumlah sektor kehidupan.
Menu jaga.id cukup beragam. Dari pagu Dana Desa (DD) dan penyalurannya, informasi Kementerian, jaga Pelabuhan, jaga Kampus, sampai urusan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). Soal Dana Desa misalnya, wartawan dengan mudah memperoleh detail data DD berikut penyalurannya.
“Jaga.id adalah sistem yang difasilitasi oleh Pencegahan KPK untuk pengaduan masyarakat dalam pelayanan publik, demi mendorong transparansi pemerintah dengan keterbukaan data sehingga dapat mengurangi risiko korupsi,” demikian yang tertulis di laman jaga.id.
Hadir dalam workshop itu, Ali Fikri, yang selama ini dikenal sebagai Juru Bicara (Jubir) Penindakan dan Kelembagaan KPK, Fany Parosa Direktorat Gratifikasi dan Pelayanan Publik KPK atau Analis Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Ada juga Yura Syahrul, Pemimpin Redaksi katadata.co.id dan Linda Novi Trianita, Wartawan Majalah Tempo.
Acara ini dibuka Kepala Dinas Kominfo Jatim, Sherlita Ratna Dewi Agustin. “Kegiatan ini dihadiri temen-teman pers dan Humas. Masih ada rangkaian kegiatan yang dilakukan KPK dari tanggal 13 sampai 15 Juni 2024, dibanyak tempat atau lokasi dengan tema yang berbeda-beda,” demikian Kadis Sherlita.
Jawa Timur, tegasnya, terkait kehumasan memang ditangani Biro Adpim, dan Diskominfo. Ini lebih kepada diseminasi informasi yang berkaitan dengan Organisasi Perangkat daerah (OPD) dan instansi vertikal lainnya.
Terkait MCP (Monitoring Center for Prevention), lanjutnya, Jawa Timur berada di angka 92, sementara nasional di angka 75. “Alhamdulillah! Saya yakin itu bukan hanya kerja Pemprov saja, tetapi hasil kerja semua stakeholder termasuk pers dan teman-teman humas,“ jelasnya.
Soal Survei Penilaian Integritas (SPI), Sherlita berharap workshop ‘Penulisan Jurnalistik Antikorupsi’ membahas pentingnya SPI. Data KPK, SPI Jatim 75,33, dan dalam workshop bisa disampaikan sedikit terkait SPI.
“Kami sudah menyampaikan informasi ini melalui media sosial kami. Masyarakat tinggal scan dengan mudah. Teman-teman pers bisa menjadi bagian dari diseminasi Iinformasi SPI yang dilakukan di Jatim. Kita sama-sama belajar bagaimana menulis yang baik dan benar,“ tambahnya saat membuka Workshop ‘Penulisan Jurnalistik Antikorupsi’ tersebut.
Keliling jatim
Di Kabupaten Mojokerto, KPK juga menggelar penandatanganan pakta integritas dan perjanjian kinerja. Penandatanganan ini dalam upaya untuk meningkatkan kesadaran dan membentuk integritas dan transparansi kepada seluruh penyelenggara negara dan semua elemen masyarakat.
Mengutip laman Pemerintah Kabupaten Mojokerto Selasa (11/6/2024), penandatanganan perjanjian kinerja dan pakta integritas tahun anggaran 2024 ini digelar di Pendopo Graha Maja Tama (GMT) Pemkab Mojokerto.
Perjanjian ini disaksikan secara langsung oleh Ketua Satgas Koordinasi dan Supervisi Pencegahan (Kasatgas Korsupgah) Wilayah 3 KPK RI, Wahyudi Narso, Kepala Satgas Pencegahan Korwil III KPK RI, Edi Suryanto dan Supervisor Pencegahan Korwil III KPK R, Irawati.
Surat perjanjian kinerja dan pakta integritas ditandatangani semua camat, kepala perangkat daerah, para staf ahli bupati dan asisten sekretaris daerah, sekretaris DPRD, direktur rumah sakit milik Pemkab Mojokerto, Sekretaris Daerah Teguh Gunarko, serta Bupati dan Wakil Bupati.
Bupati Ikfina mengatakan pembuatan pakta integritas dilakukan untuk mencegah potensi tindak pidana korupsi. Diantaranya, mencegah korupsi pada penggunaan fasilitas negara, pengadaan barang dan jasa, pemberian gratifikasi dan jual beli jabatan.
“Targetnya mempunyai integritas, jadi tahu bahwa integritas ini betul-betul harus dipegang dan dikembangkan dalam pelaksanaan tugas-tugasnya untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih,” terangnya.
KPK juga memulai Roadshow Bus Antikorupsi untuk menjelajahi Negara Bangun Antikorupsi di tahun 2024 dengan menyinggahi 12 kabupaten/kota di Pulau Jawa. Untuk Provinsi Jawa Timur, Bus ini akan singgahi tiga Kabupaten/Kota yakni Bangkalan, Bojonegoro, dan Surabaya.
Seperti dikutip dalam postingan instagram @official.kpk Minggu (9/6/2024), Roadshow Bus Antikorupsi membawa semangat ‘Hajar Serangan Fajar’, mengajak masyarakat menolak, menghindari, membentengi diri dari politik uang Pilkada 2024.
Rangkaian kegiatan Roadshow Bus KPK, hadir sebagai bagian dari kampanye dan sosialisasi antikorupsi secara langsung kepada masyarakat, melalui beragam kegiatan menarik.
Bus ini menebarkan benih antikorupsi, dengan mengajak untuk mengedukasi masyarakat ikut bergerak bersama dalam upaya pemberantasan korupsi, dengan menanamkam rasa dimulai dari diri sendiri. Adapun jadwal Roadshow Bus Antikorupsi yang menjelajahi Pulau Jawa tahun 2024 ini, ialah Bangkalan (30 Mei-2 Juni 2024) , Bojonegoro (6-9 Juni 2024), Surabaya (13-16 Juni 2024). (mky,net)