Ketua KPK Agus Rahardjo

JAKARTA | duta.co Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo memastikan akan memenuhi undangan rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR RI yang digelar hari ini, Rabu (6/9/2017). Pasalnya, RDP nanti tidak hanya dengan KPK, tapi juga dengan lembaga mitra kerja Komisi III lainnya.

“Dengan Komisi III itu rapat terkait kejanggalan-kejanggalan di kementerian dan lembaga, jadi kami dipanggil bersama-sama dengan BNN dan lainnya,” ucap Agus di Gedung Bappenas, Selasa (5/9/2017).

Agus menuturkan meski nantinya KPK menghadiri RDP dengan Komisi III, bukan berarti KPK akan menghadiri panggilan Pansus Hak Angket KPK. Ini karena pimpinan KPK sudah sepakat dan tetap pada sikap awal yakni menunggu keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal keabsahan Pansus.

Terpisah, Juru Bicara KPK, Febri Diansyah juga memastikan, KPK dengan senang hati mengikuti RDP dengan Komisi III. “Jadi, undangannya kita hormati. Prinsipnya kami akan datang, karena Komisi III adalah mitra kerja KPK. Namun, untuk waktunya apakah besok akan datang atau tidak akan dikomunikasikan lebih lanjut,” tambah Febri.

Sebelumnya Ketua Komisi III Bambang Soesatyo mengatakan, pertemuan nanti selain menyoroti anggaran sampai kinerja KPK dan masalah-masalah yang sedang ramai saat ini, yakni mengkonfirmasi soal pengakuan Direktur Penyidikan (Dirdik) KPK Brigjen Aris Budiman dihadapan anggota Pansus Hak Angket.

“Ini perlu konfirmasi, kan baru pengakuan sepihak dari Aris kepada Pansus dan itu tidak boleh lama-lama tidak dijawab oleh pimpinan KPK. Dan besok kita akan pertanyakan. Ini untuk kepentingan KPK juga,” kata Bambang.

Sebelumnya diberitakan, Brigjen Aris Budiman mengakui adanya friksi di tubuh penyidik lembaga antirasuah itu. Penyidik tersebut terbagi dalam dua kelompok yakni yang berasal dari Polri dan penyidik internal yang diangkat sendiri oleh KPK. net

 

 

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry